tirto.id - Kelebihan dan kekurangan Demokrasi Terpimpin perlu kita diketahui untuk menambah wawasan sistem politik yang pernah berlaku di Indonesia. Adapun masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia diterapkan dari tahun 1959 hingga Orde baru dimulai (1966).
Konsep demokrasi terpimpin yang dibuat oleh Soekarno awalnya bertujuan agar masyarakat dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Namun, selama perjalanannya konsep demokrasi ini malah berpusat pada kekuasaan Presiden Soekarno yang sangat kuat.
Dikutip dari e-Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, konsep demokrasi terpimpin untuk membebaskan Indonesia dari situasi yang semakin pelik karena kinerja Dewan Konstituante. Soekarno kemudian menerbitkan Dekrit Presiden 5 Juli 1945, yang menyatakan bahwa Dewan Konstituante telah dibubarkan dan akan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945.
Kelebihan Demokrasi Terpimpin
Dikutip dari Modul Pembelajaran SMA Sejarah Indonesia Kelas VII, berikut ini penjelasan keunggulan Demokrasi Terpimpin.
1. Adanya Kabinet Kerja
Keunggulan Demokrasi Terpimpin yang pertama adalah adanya kabinet kerja. Kabinet Kerja dibentuk pada 10 Juli 1959 dan terdiri dari Soekarno sebagai Perdana Menteri, sedangkan Djuanda bertindak sebagai menteri pertama dengan dua wakilnya, yaitu J. Leimena dan Subandrio.
Kabinet kerja bertujuan untuk mengurangi pengaruh kepentingan partai politik maka tidak satu pun menteri dalam kabinet yang berasal dari ketua umum partai politik agar dapat memberikan tekanan pada sifat nonpartai, beberapa menteri keluar dari partainya seperti Subandrio (PNI) dan J.Leimena (Partai Kristen Indonesia).
Program kabinet meliputi penyelenggaraan keamanan dalam negeri, pembebasan Irian Barat, dan melengkapi sandang pangan rakyat.
2. Dibentuknya Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)
Keunggulan Demokrasi Terpimpin berikutnya adalah pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). Adapun pembentukan DPAS berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 3 tahun 1955 tertanggal 22 Juli 1959 yang diketuai oleh Presiden Soekarno dengan Roeslan Abdulgani sebagai wakil ketua.
DPAS bertugas menjawab pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah. Kemudian, pada pidato kenegaraan pada 17 Agustus 1959, Presiden Soekarno dengan lantang menjelaskan dasar dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 serta garis kebijakan presiden Soekarno dalam mengenalkan Demokrasi terpimpin.
3. Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS)
Keunggulan Demokrasi Terpimpin selanjutnya adalah dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). MPRS dibentuk pada 31 Desember 1959 oleh Presiden Soekarno.
Adapun fungsi dan tugas MPRS tidak diatur berdasarkan UUD 45, tetapi berdasarkan ketetapan Presiden Soekarno Nomor 2 tahun 1959. Sehingga fungsi dan tugas MPRS hanya menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
4. Dibentuknya Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi (MPPRS)
Keunggulan Demokrasi Terpimpin yang terakhir dalam hadirnya Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi (MPPRS). MPPRS dibentuk berdasarkan ketetapan Presiden N0. 4/1962.
MPPRS merupakan badan pembantu pemimpin Besar Revolusi (PBR) dalam mengambil kebijakan khusus dan darurat untuk menyelesaikan revolusi.
Kekurangan Demokrasi Terpimpin
Berdasarkan karakteristiknya, menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Demokrasi Terpimpin pun menuai beberapa kelemahan. Berikut ini penjelasan kelemahan masa Demokrasi Terpimpin.
1. Mengaburnya Sistem Kepartaian Partai
Kelemahan Demokrasi Terpimpin yang pertama adalah mengaburnya sistem kepartaian partai. Politik bukan untuk mempersiapkan diri untuk mengisi jabatan politik di pemerintahan, tetapi lebih sebagai elemen penopang dari tarik ulur kekuatan antara lembaga kepresidenan, TNI-AD, dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
2. Melemahnya Lembaga Legislatif
Melemahnya lembaga legislatif menjadi kelemahan Demokrasi Terpimpin berikutnya. Dibentuknya DPR Gotong-Royong (DPR-GR) membuat sistem politik melemah. Hal ini dikarenakan DPR-GR hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan. Proses rekruitmen politik untuk lembaga ini juga ditentukan oleh presiden.
3. Hak Dasar Manusia Sangat Lemah
Presiden mudah untuk menyingkirkan politiknya yang tidak sesuai dengan kebijakan atau siapa pun yang mempunyai keberanian untuk menentangnya. Beberapa lawan politik menjadi tahanan. Kondisi politik ini menjadi salah satu kelemahan Demokrasi Terpimpin.
4. Puncak Anti-Kebebasan Pers
Kelemahan Demokrasi Terpimpin pada poin ini menjadi masa puncak dari semangat anti-kebebasan pers. Pemerintah melarang terbitnya beberapa surat kabar, seperti Harian Abadi dari Masyumi dan Harian Pedoman dari Partai Sosialis Indonesia (PSI).
5. Otonomi Daerah Sangat Terbatas
Sementara kelemahan Demokrasi Terpimpin yang terakhir adalah semakin terbatasnya otonomi daerah. Hal ini dikarenakan sentralisasi kekuasaan yang semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Penyelaras: Yulaika Ramadhani & Ibnu Azis