tirto.id - Ibadah puasa merupakan salah satu ibadah paling utama dalam Islam. Sebagaimana ibadah yang lainnya, ada ketentuan yang harus dipenuhi seorang muslim agar puasanya diterima Allah SWT. Selain itu, Islam juga melarang umatnya berpuasa pada hari-hari tertentu.
Bukannya memperoleh pahala, jika sengaja berpuasa di hari-hari tersebut malahan akan berdosa karena melanggar larangan Islam.
Di antara hari yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadhan adalah ketika hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, seperti sabda Rasulullah SAW:
"Bahwasanya Rasulullah melarang berpuasa pada dua hari itu. Sebab, Hari Raya Idul Fitri merupakan hari di mana kalian harus berbuka setelah puasa, sedangkan hari raya Idul Adha agar kalian dapat memakan hasil ibadah qurban." (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasa'i).
Selain kedua hari tersebut, terdapat sejumlah hari haram puasa yang akan dijelaskan berikut ini.
Hari yang Diharamkan Berpuasa dalam Islam
Islam mengatur waktu-waktu tertentu untuk menjalankan puasa. Pada Ramadan, ibadah puasa wajib dikerjakan bagi muslim yang mukalaf, berakal, mukim, sehat, dan tidak sedang berhalangan.
Pada hari yang lain, misalnya puasa sunah Ayyamul Bidh dikerjakan pada 13-15 setiap bulannya berdasarkan penanggalan hijriah atau komariah. Demikian juga puasa Senin-Kamis, Asyura, dan sebagainya.
Akan tetapi, ada juga hari-hari yang dilarang puasa. Bahkan, meskipun itu merupakan puasa qada atau puasa pengganti Ramadan pun tidak boleh dikerjakan pada hari-hari tersebut.
Berikut ini daftar hari-hari yang terlarang berpuasa dalam Islam, sebagaimana dilansir NU Online.
1. Hari Raya Idul Fitri
Puasa pada hari raya Idulfitri, yaitu berpuasa pada 1 Syawal.2. Hari Raya Idul Adha
Puasa pada hari raya Iduladha, yaitu berpuasa pada 10 Zulhijjah.3. Hari Tasyriq
Puasa pada hari-hari tasyriq, yaitu berpuasa pada 11, 12, dan 13 Zulhijjah.4. Hari Separuh Bulan Sya'ban
Puasa separuh yang akhir dari bulan Sya'ban, yaitu berpuasa pada tanggal 16, 17, 18, dan seterusnya hingga akhir Sya'ban (kecuali untuk qada Ramadan tetap diperbolehkan atau karena sudah terbiasa berpuasa Senin-Kamis atau puasa Daud).4. Hari yang Meragukan
Puasa pada hari yang meragukan, misalnya berpuasa pada 30 Sya'ban, padahal orang-orang sudah membicarakan tentang rukyatul hilal (melihat bulan sabit di ufuk sebagai penentuan Ramadan) atau ketika ada orang yang menyaksikan hilal, namun kesaksiannya tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil.Selain hari-hari di atas, ada juga keadaan yang mengharamkan seseorang berpuasa, meskipun ibadah puasanya tetap sah di sisi Allah SWT. Misalnya, puasa seorang isteri tanpa izin suaminya dan puasanya budak tanpa izin tuannya.
Secara umum, Islam menjanjikan pahala besar bagi umatnya yang berpuasa ikhlas karena Allah SWT. Dalam salah satu hadis Rasulullah SAW, beliau menyampaikan bahwa orang yang berpuasa akan dijauhkan dari siksa neraka di akhirat kelak.
"Tiada seorang hamba pun yang berpuasa sehari dengan niat fisabilillah [semata-mata menuju kepada ketaatan kepada Allah], melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya [dirinya] karena puasanya tadi, sejauh perjalanan tujuh puluh tahun dari neraka," (H.R. Bukhari dan Muslim).
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Dhita Koesno