Menuju konten utama

Dugaan Kasus Apa yang Menjerat Indra Charismiadji Jubir AMIN?

Indra Charismiadji ditahan Kejari pada Rabu (27/12/2023), kasus apa yang menjeratnya?

Dugaan Kasus Apa yang Menjerat Indra Charismiadji Jubir AMIN?
Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji, saat memberi keterangan di Jakarta, Kamis (7/12/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

tirto.id - Juru bicara (jubir) pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Nurindra B. Charismiadji atau Indra Charismiadji ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada Rabu, 27 Desember 2023. Dugaan kasus apa yang menjeratnya?

Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta, Timur Mahfuddin Cakra Saputra dalam keterangannya pada hari Rabu menjelaskan bahwa politikus Partai NasDem itu saat ini ditahan di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor PRINT - 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

Dalam kasus ini Indra Charismiadji tidak sendirian, tersangka lainnya Ike Andriani dalam berkas perkara terpisah juga ditahan. Ike ditahan di tempat yang berbeda yaitu Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kedua tersangka itu akan ditahan selama 20 hari ke depan atau terhitung mulai Rabu, 27 Desember 2023 hingga Senin, 15 Januari 2024.

Mahfuddin Cakra juga memaparkan bahwa penahanan ini dilakukan setelah Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait kasus tersebut.

"Bahwa pada Rabu (27/12) sekira pukul 12.30 WIB, Kejari Jakarta Timur telah menerima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) bersama dengan tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Jaktim," kata Mahfuddin dikutip Antara News.

Dugaan Kasus Apa yang Menjerat Indra Charismiadji Jubir AMIN?

Indra Charismiadji selaku pemilik PT Luki Mandiri Indonesia Raya dan Ike Andriani selaku pengelola PT yang sama terjerat kasus Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Keduanya diduga dengan sengaja menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak sesuai nominal transaksi sebenarnya selama satu tahun penuh yaitu pada Januari hingga Desember 2019.

Indra dan Ike diduga dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan masa PPN atau dengan sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara. Kerjasama keduanya ditaksir merugikan negara hingga Rp1,1 miliar.

"Sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 1.103.028.418,00," kata Mahfuddin.

Atas perbuatan mereka, Indra Charismiadji dan Ike Andriani dijerat Pasal 39 ayat 1 Jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tidak hanya itu, mereka juga dikenakan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Profil Singkat Indra Charismiadji

Nurindra B. Charismiadji atau lebih dikenal dengan sebutan Indra Charismiadji merupakan laki-laki kelahiran Bandung, 9 Maret 1976.

Melansir laman pribadi indracharismiadji.com, Indra Charismiadji mengenyam pendidikan tinggi hingga jenjang strata dua di luar negeri.

Indra Charismiadji menyelesaikan pendidikan sarjananya dengan gelar ganda di bidang keuangan dan pemasaran di University of Toledo, negara bagian Ohio, Amerika Serikat.

Kemudian, Indra Charismiadji melanjutkan pendidikan strata dua di Dana University, Ottawa Lake, negara bagian Michigan, Amerika Serikat (AS). Setelah menyelesaikan pendidikannya, Indra Charismiadji sempat tinggal dan bekerja di AS.

Pada 2002, Indra Charismiadji memutuskan untuk meninggalkan pekerjaannya di AS dan kembali ke tanah air.

Indra Charismiadji mengawali kiprahnya di Indonesia dengan memperkenalkan CALL (Computer-Assisted Language Learning) atau pemelajaran bahasa dengan bantuan komputer untuk pertama kalinya di berbagai lembaga pendidikan.

Ia juga aktif berorganisasi khususnya di bidang pendidikan, dia tercatat menduduki sejumlah jabatan strategis di sejumlah organisisasi.

Indra Charismiadji merupakan Direktur Utusan Khusus Pendidikan Vox Populi Institute Indonesia, Ketua Dewan Pembina di Perkumpulan Sekolah Digital Indonesia, Ketua Dewan Pembina di Harmoni Pendidik Pengajar Indonesia (HIPPER 4.0).

Tidak hanya itu, Indra Charismiadji juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina di Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (AGTIFINDO), Dewan Pembina Ikatan Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi PGRI (IGTIK PGRI), anggota kehormatan dari APACALL (Asia Pacific Association for Computer-Assisted Language Learning), anggota dari ISTE (International Society for Technology in Education), dan anggota dari CSTA (Computer Science Teachers Association).

Pada Pilpres 2024, Indra Charismiadji didapuk sebagai jubir dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Di ranah politik, ia merupakan kader partai NasDem yang maju sebagai caleg DR RI di Pemilu 2024. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.

Baca juga artikel terkait INDRA CHARISMIADJI atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Politik
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya & Balqis Fallahnda