Menuju konten utama

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan pajak.

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan
Pemerhati pendidikan Indra Charismiadji saat melayani awak media di Jakarta. ANTARA/ Indriani

tirto.id - Anggota tim hukum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Aziz Yanuar, mengungkap adanya penangkapan yang dilakukan Kejaksaan kepada Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan pajak.

"Iya benar," kata Aziz melalui pesan singkat pada Rabu (27/12/2023).

Saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Aziz enggan menerangkan secara detail. Pihaknya hanya menerima info mengenai kasus pajak.

"Infonya berhubungan dengan pajak," kata dia.

Tirto berusaha mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim), Imran. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan mengenai penangkapan Indra Charismiadji tersebut.

Nurindra Charismiadji atau Indra Charismiadji juga merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem di Pemilu 2024. Dia bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.

Mengutip situs resmi KPU, Indra merupakan caleg kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 9 Maret 1976. Beralamat di Kota Wisata Central Park H.12, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor.

Baca juga artikel terkait PENGGELAPAN PAJAK atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang