tirto.id - Irjen Pol. Ferdy Sambo, resmi dimutasi dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, ke Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri, pada 4 Agustus 2022 lalu.
Dikutip dari Antara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan Irjen Pol. Ferdy Sambo, dimutasi dari Kadiv Propam, menjadi Pati Yanma Polri, melalui Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022, yang diterbitkan Kapolri Jenderal Pol. Listy Sigit Prabowo.
Dedi, juga mengatakan Irjen Pol. Ferdy Sambo, akan diproses sesuai prosedur apabila terbukti melakukan pelanggaran pidana, dan akan diperiksa apabila terbukti melakukan pelanggaran etika.
"Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Apabila melakukan pelanggaran etika, akan diperiksa, dan apabila terbukti pelanggaran pidana akan diproses sesuai prosedur," kata Dedi Prasetyo.
Mutasi yang diberikan kepada Irjen Pol. Ferdy Sambo, merupakan buntut dari insiden kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Saat ini Irjen Pol. Ferdy Sambo, menjabat sebagai Pati Yanma Polri, yang merupakan unsur pelayanan di Mabes Polri yang bertugas untuk menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam lingkungan Polri.
Apa tugas dan fungsi Pati Yanma Polri?
Adapun tugas utama dari Pati Yanma Polri adalah menyelenggarakan pelayanan markas antara lain pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas, dan urusan dalam di lingkungan Polri.
Yanma Polri berada pada tingkat Mabes Polri dan berada di bawah Kapolri. Sementara di tiap daerah juga ada Yanma pada tingkat Polda, yakni Yanma Polda, yang memiliki tugas sama, tetapi berada dalam lingkup yang lebih kecil.
Selain bertugas menyelenggarakan pelayanan markas, Yanma Polri, juga memiliki fungsi sebagai berikut.
- Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja (Satker) di lingkungan Polri.
- Pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan penatausahaan materil logistik di lingkungan Yanma serta pengaturan perumahan di lingkungan Polri.
- Pelayanan markas, fasilitas perkantoran, dukungan komunikasi, dan elektronika markas serta pemakaman di lingkungan Polri.
- Pelayanan angkutan personel dan pejabat serta pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Polri.
- Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan di lingkungan Polri.
- Pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat-rapat pimpinan.
- Pembinaan Korps Musik Polri.
- Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi.
Di bawahnya, ada Unsur pelaksana utama yakni Subbag Yanum; Subbag Angbeng; Subbag Har; Subbag Pamkol; dan Subbag Sik. Mereka bertugas untuk memastikan fungsi Yanma Polri, terlaksana dengan baik.
Penulis: Permadi Suntama
Editor: Nur Hidayah Perwitasari