Menuju konten utama

Apa itu Konsep Presisi yang Digagas Calon Kapolri Listyo Sigit?

Komjen Listyo Sigit Prabowo akan dilantik menjadi Kapolri sebelum tanggal 30 Januari 2021.

Apa itu Konsep Presisi yang Digagas Calon Kapolri Listyo Sigit?
Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (13/10/2016). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aa

tirto.id - Komisi III DPR RI sudah setuju Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru untuk menggantikan posisi Idham Azis yang pensiun. Artinya, tinggal selangkah lagi Komjen Listyo akan resmi menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Tinggal dilantik oleh Presiden Jokowi saja.

DPR pun sudah menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Surat itu berisi pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis dan setuju mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

"Surat persetujuan Kapolri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg, surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar seperti diwartakan Antara.

Indra menegaskan, Listyo Sigit akan dilantik menjadi Kapolri sebelum tanggal 30 Januari 2021. Sebab, kata dia, tanggal 30 Januari adalah masa berakhirnya jabatan Idham Azis.

"Surat persetujuan sudah disampaikan DPR dan pasti pelantikan (Listyo Sigit) akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari sesuai dengan batas pensiun Kapolri," ujarnya.

Konsep Presisi Calon Kapolri Baru Listyo Sigit

Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu, 20 Januari 2021 kemarin, Komjen Listyo Sigit memaparkan 16 program prioritas dan 8 komitmen jika terpilih menjadi Kapolri.

Selain itu, ia juga memaparkan konsep “Presisi” kepolisian masa depan. Presisi adalah singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan. Menurut Listyo, pendekatan ini bisa membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. Konsep ini juga tertuang dalam makalahnya berjudul "Transpormasi Polri yang Presisi".

“Konsep transformasi Polri yang ‘Presisi’ hadir melalui penekanan pada upaya pendekatan pemolisian yang prediktif diharapkan bisa membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan dalam menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat,” ujar Sigit.

8 Komitmen Listyo Sigit Perbaiki citra Polri:

  1. Menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI).
  2. Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.
  3. Menjaga soliditas internal.
  4. Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI Polri, serta bekerjasama dengan APH dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah.
  5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan Indonesia.
  6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.
  7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving.
  8. Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinnekaan.

Listyo Tak Ingin Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Banyak yang merasa di era Joko Widodo polisi menjadi alat penguasa, bahkan disebut-sebut di masa ini dwifungsi muncul kembali. Jika di masa Orde Baru aktornya adalah tentara, maka di masa sekarang tak lain polisi.

Karena condong menjadi alat penguasa pula seorang advokat publik pernah mengatakan Polri era saat ini begitu lekat dengan kekerasan, penahanan sewenang-wenang, dan kriminalisasi. Contoh paling mencolok dari ini terjadi sepanjang aksi-aksi menentang UU Cipta Kerja, sebuah proyek hukum ambisius dari pemerintah yang dimuluskan pengesahannya oleh legislatif.

Maka daripada itu, Sigit berjanji bakal memenuhi rasa keadilan dengan mengedepankan instrumen hukum progresif melalui penyelesaian dengan prinsip keadilan restoratif. Bahkan, Sigit berencana membuat polsek tak lagi menyidik perkara, namun lebih dimaksimalkan dalam fungsi pencegahan, pemecahan masalah dengan musyawarah, dan menjadikan proses hukum sebagai upaya terakhir.

Saat menjadi Kapolri nanti, Sigit tak mau ‘hukum tajam ke bawah tumpul ke atas’ kembali terulang lagi. Apalagi seperti kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum. Bagi Sigit, hal itu tidak boleh terjadi lagi. Penegakan hukum yang ia maksud juga termasuk ke internal.

Baca juga artikel terkait KAPOLRI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH