Menuju konten utama

Apa Akibatnya Jika Mapel Sejarah Dihapus dari Kurikulum Nasional?

Indonesia tentu tak perlu menjadi bangsa "tangan kedua" dengan mengabaikan sejarahnya sendiri.

Apa Akibatnya Jika Mapel Sejarah Dihapus dari Kurikulum Nasional?
Peter Carey. tirto.id/Sabit

tirto.id - “If you don’t know where you come from, you won’t know where you are going. You have to study your history!”

[Gil Scott-Heron, rapper pertama AS, 1949-2011]

Pada Kamis pekan lalu (17/9/2020) beredar draf bertanda Kemendikbud tertanggal 25 Agustus 2020 dengan judul “Sosalisasi Penyerderhanaan Kurikukulum dan Asesmen Nasional”. Pada salah satu bagian, draf itu menjelaskan tentang ketidakwajiban pelajar di tingkat SMA/sederajat untuk mengambil mata pelajaran Sejarah. Untuk siswa pada jenjang kelas 10 SMA/sederajat pelajaran Sejarah dilebur bersama pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Artinya Sejarah tidak lagi menjadi mata pelajaran yang diwajibkan untuk semua siswa.

Beredarnya draf ini, yang disertai pemberitaan yang ramai oleh beberapa media massa, memantik percakapan di dunia maya dan protes dari Asosiasi Guru Sejarah Indonesia. Banyak orang yang tidak setuju dengan dihapusnya mata pelajaran tersebut. Keberatan orang-orang ini sebenarnya agak mengejutkan di tengah besarnya ketidakpedulian para elite dan sebagian masyarakat terhadap sejarah bangsa mereka sendiri. Namun, di sisi lain, ini juga menggambarkan betapa banyak orang Indonesia yang menaruh harapan dan perhatian kepada sejarah.

Kemudian pada Sabtu (19/9/2020) Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), organisasi profesi sejarawan, merilis pernyataan sikap yang intinya meminta agar pemerintah tetap mempertahankan Sejarah sebagai mata pelajaran wajib di sekolah menengah. Bagi MSI, "[Pelajaran Sejarah] merupakan instrumen strategis untuk membentuk identitas dan karakter siswa."

Keesokan harinya, Minggu (20/9/2020), Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan tanggapan sekaligus klarifikasi atas isu tersebut di akun Instagram-nya. Ia membantah informasi yang beredar bahwa mata pelajaran Sejarah akan dihapus. "Tidak ada sama sekali kebijakan regulasi atau perencanaan penghapusan mata pelajaran sejarah dari kurikulum nasional," ujar pendiri Go-Jek itu.

Saya berharap pernyataan Mendikbud itu benar-benar akan diterapkan secara nyata. Saya memang bukan orang Indonesia, tapi sebagai sejarawan yang selama setengah abad menggeluti salah satu episode penting dari masa lalu bangsa ini, saya bertanya sekaligus mengajukan sebuah refleksi melalui pengandaian: jika Sejarah benar-benar tidak lagi menjadi mata pelajaran yang diwajibkan untuk semua siswa, apalagi dihapus dari kurikulum nasional, bagaimana akibatnya?

Yang pertama dan terutama, apabila orang Indonesia tidak tahu-menahu sejarah sendiri, mereka akan menjadi bangsa “tweede hand”—sebuah bangsa "tangan kedua" yang hidup di bawah naungan bangsa lain dan lebih mengenal sejarah negara-negara Barat dibandingkan sejarah bangsa sendiri. Jika demikian yang terjadi, bangsa Indonesia tidak akan bisa benar-benar berdaulat dan—seperti kutipan Gil Scott-Heron di atas—tidak akan tahu dari mana diri mereka berasal serta hendak ke mana mereka bertujuan.

Sjahrir di Dewan Keamanan

Sebuah contoh yang baik tentang bangsa yang berdaulat adalah kisah Sutan Sjahrir (1909-1966) di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Pada 14 Agustus 1947, di tengah gejolak Revolusi Indonesia yang pelik, "Bung Kecil" membawakan pidato terbesar dalam hidupnya di hadapan DK PBB, Lake Success, New York.

Mantan Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri (1945-1947) itu berangkat ke Amerika Serikat untuk membahas ‘The Indonesian Question’ (Pertanyaan tentang Indonesia) di forum internasional. Kondisi tanah airnya, sebuah Republik muda yang berbasis di Yogyakarta, cukup memprihatinkan: Belanda baru saja meluncurkan Agresi Militer I (Belanda mengklaimnya sebagai Aksi Polisionil) pada Juli 1947 dan berhasil merebut kembali sebagian besar daerah yang paling produktif di bekas koloni mereka.

Di PBB, Komisaris Tinggi Kerajaan Belanda (High Representative of the Dutch Crown), Mr. A.G.H. Lovink, telah berulang kali menolak klaim Indonesia untuk diakui sebagai ‘interlocuteur valide’ atau pihak yang sah dalam konflik tersebut. Menurut Lovink, para pemimpin Republik Indonesia saat itu adalah "boneka Jepang" yang tidak didukung rakyat kebanyakan. Selain itu, apa pula yang bisa mereka wakili karena ‘Indonesia’, bagi Lovink, sama sekali tidak memiliki status independen dalam sejarah. Menurutnya, ‘Indonesia’ adalah proyek yang disponsori Jepang, sebuah khayalan belaka sebab wilayah Nusantara hanya dipersatukan dan diberikan roh dan jiwa oleh negara kolonial Hindia Belanda (1818-1942).

Pada hari itu Sjahrir naik ke podium untuk berpidato di hadapan sebelas anggota DK PBB. Dia berbicara dengan penuh semangat dan, secara tepat serta terperinci, menghancurkan argumen Lovink dalam pidato yang disebut koresponden diplomatik New York Herald Tribune (15/8/1947) sebagai pidato yang paling bagus dan paling mengharukan yang pernah ia dengar selama bertugas di Lake Success. Dalam pidato sepanjang dua jam tersebut, Sjahrir mengangkat tentang seribu tahun sejarah Indonesia dengan menoleh ke belakang serta mengambil contoh Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit sebagai pelopor negara Indonesia yang baru berdiri dan simbol integritas teritorial republik muda tersebut.

Pidato yang dahsyat ini membuka jalan bagi Indonesia untuk diperbolehkan duduk di PBB. Pertama sebagai interlocuteur valide dalam perdebatan tentang The Indonesian Question yang berlangsung di DK PBB dan kemudian sebagai anggota resmi dalam badan internasional tersebut. Pidato Sjahrir juga bisa dilihat sebagai inisiatif diplomatik yang paling menentukan pada zaman Revolusi Indonesia (1945-1949).

Pada akhirnya pidato tersebut melahirkan kekuatan tersendiri bagi Indonesia: sewaktu Belanda meluncurkan Agresi Militer II pada 19-20 Desember 1948 di Yogyakarta dengan menangkap Presiden Sukarno dan semua kabinetnya, RI telah berada dalam posisi yang unggul dalam ranah diplomatik. Mayoritas anggota PBB pada saat Agresi Militer II memutuskan untuk mendukung Indonesia. Malah, AS memberi sanksi kepada Belanda dengan mengancam penghapusan Marshall Plan untuk tahun fiskal 1950-1951 jika Den Haag tidak kembali ke meja perundingan dengan Yogyakarta untuk mencapai kesepakatan politik yang final.

Sjahrir kemudian menuliskan sebuah renungan tentang pentingnya sejarah dalam keberhasilan misi diplomatiknya ke PBB pada Agustus 1947 itu:

"Hanja orang jang telah sanggoep menindjaoe ke belakang dengan hitoengan abad, dengan lain kata, jang memang berpengertian tentang sedjarah dan masjarakat, akan dapat berhadapan dengan soeasana sedjarah jang beroepa revoloesi dengan pengertian serta kepastian tentang arah dan toedjoean sedjarah."

Melalui pemahaman tentang arah sejarah dunia, kemerdekaan Indonesia bisa dimenangkan. Sjahrir sendiri memahami ini hanya beberapa minggu setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan menulis dalam pamfletnya yang berjudul Perdjoeangan Kita (September 1945) bahwa takdir Republik Indonesia akan dibentuk oleh kubu kapitalis Anglo-Saxon—yaitu kekuasaan negara adidaya yang baru, AS, dan pengaruh negara adidaya Inggris Raya yang mulai surut—dan bahwa kedua negara tersebut akan menentukan nasib Indonesia. Dan analisis Sjahrir terbukti nyata.

Bangsa yang Tidak Efektif Menjelaskan Dirinya Sendiri

Satu contoh menyedihkan tentang bangsa yang hidup di bawah naungan bangsa lain bisa dilihat dari sebuah statistik. Menurut suatu estimasi, sebagaimana dicatat Anthony Reid dalam artikel “Indonesia dan Dunia Sesudah 66 Tahun Tahun” yang dimuat di Tempo (14/11/2011), 90 persen karya tulis ilmiah tentang Indonesia yang dipublikasikan di luar negeri disusun oleh mereka yang tinggal di luar Indonesia, yang sebagian besar adalah orang asing atau orang Indonesia yang sudah lama bermukim di luar negeri dan menjadi Warga Negara Asing (WNA). Jika angka ini benar, maka Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang paling tidak efektif menjelaskan dirinya sendiri kepada dunia luar.

Situasi semacam itu tidak baik untuk Indonesia di masa mendatang. Bahkan, bila ramalan ekonomi dari McKinsey Global Institute (September 2012) benar, yakni bahwa Indonesia akan bergerak dari kekuatan ekonomi dunia terbesar ke-16 menjadi ke-7 pada 2030, maka ia hanya akan menjadi kapal yang berlayar tanpa kompas.

Kurang efektifnya orang Indonesia menjelaskan dirinya sendiri kepada dunia luar sangat terasa ketika diplomat-diplomat Indonesia di Washington DC dan di PBB sepertinya tidak memiliki rasa percaya diri untuk menjelaskan kebijakan pemerintah mereka sendiri. Ini terjadi, misalnya, pada 12 November 1991 kala Pembantaian Santa Cruz meletus di Dili, Timor Timur. Dalam peristiwa itu sebanyak 250 warga Timor Timur dibantai dengan penuh kekejaman oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kuburan Santa Cruz.

Begitu hampanya para perwakilan Indonesia ini dari semangat yang ditunjukkan Bung Sjahrir pada 14 Agustus 1947, sehingga mereka hanya berlipat tangan dan menolak menjawab panggilan-panggilan telepon di kedutaan, konsulat, dan PBB sambil membiarkan pegawai-pegawai Departemen Luar Negeri AS menjawab semua pertanyaan reporter asing atas nama mereka. Ini adalah sebuah tes­ti­mo­ni­um pau­per­ta­tis, bukti betapa miskinnya pengetahuan sejarah di bawah rezim Orde Baru (1966-1998), sehingga para diplomat Indonesia tidak memiliki rasa percaya diri sebagai sebuah bangsa dan apa yang dilakukan pemerintahan mereka atas nama bangsa tersebut sampai-sampai mereka tidak berani mengangkat telepon untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

Jadi orang Indonesia memiliki dua pilihan: apakah mengenal sejarah bangsa sendiri, di mana mereka tahu siapa diri mereka dan ke mana arah tujuan masa depan mereka, atau cuma menjadi bangsa "tangan kedua" seperti para diplomat Indonesia di Washington DC dan New York pada November 1991 itu—yang bergantung kepada bangsa lain untuk menjelaskan tindakan bangsa mereka sendiri kepada dunia.

Tidak tahu-menahu tentang sejarah sendiri akan menjadi sesuatu yang merugikan seumpama datang krisis-krisis besar seperti perang, bencana alam, atau pandemi seperti yang terjadi saat ini.

Kita bisa ambil contoh dari Uni Soviet kala menghadapi invasi Nazi Jerman pada Juni 1941. Di tanggal 7 November 1941, waktu tentara Nazi sudah sangat dekat dengan pusat pemerintahan Soviet di Kremlin, Josef Stalin (1878-1953), Sekretaris Jenderal Partai Komunis Uni Soviet, memberikan pidato penting dari markas militer—persis seperti Presiden Sukarno saat terjadinya Afair Madiun 1948—untuk membangkitkan semangat bangsa terhadap situasi yang sangat mengancam. Dalam pidato tersebut, Stalin jelas-jelas memakai sejarah bangsa sendiri dengan memanggil pertolongan dari pemimpin-pemimpin militer terdahulu yang telah menjadi “leluhur”:

“Kamerad! Anggota Tentara Merah dan Angkatan Laut Merah, komandan dan komisaris politik, seluruh dunia melihat kalian sebagai kekuatan yang mampu menghancurkan gerombolan penjarah yakni penjajah dari Jerman! Bangsa-bangsa Eropa yang diperbudak yang telah jatuh dan diikat tali kekang para penjajah dari Jerman memandang kalian dengan penuh harapan sebagai juru selamat!

[...]

Perang yang kalian kobarkan adalah perang pembebasan, sebuah perang yang adil!

Izinkanlah gambaran para leluhur kami yang gagah [Stalin lalu menyebut panglima-panglima perang Rusia terpenting sejak abad ke-13 hingga abad ke-19, dari Alexander Nevsky sampai Mikhail Kutuzov] memberikan ilham bagi kalian dalam perang ini! Semoga bendera mulia Lenin yang Agung menjadi bintang pedomanmu!

Untuk kehancuran total para penjajah dari Jerman!

Matilah para penjajah Jerman!"

Seperti halnya pidato Stalin itu bagi Uni Soviet, istilah ‘jasmerah’ (‘jangan sekali-kali meninggalkan sejarah’) yang diungkapkan Bung Karno pada pidato 17 Agustus 1966 kini bergaung lebih hakiki. Tanpa rasa cinta dan penghargaan terhadap sejarahnya sendiri, bangsa Indonesia akan terpecah belah dan orang Indonesia akan ditakdirkan untuk menjalani kehidupan yang terkutuk selamanya di pinggir panggung dunia. Mereka tidak akan tahu jati diri mereka yang sebenarnya dan ke mana arah tujuan mereka di masa depan.

Tugas generasi muda adalah mengambil tindakan agar jangan sampai hal ini terjadi. Tugas generasi tua yang sekarang memegang posisi-posisi kepemimpinan adalah menyediakan sumber daya agar sejarah memiliki tempat terhormat dalam kehidupan bangsa. Di zaman reformasi dan pembaruan nasional saat ini, Indonesia yang sungguh-sungguh beradab adalah sebuah keniscayaan.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.