Menuju konten utama

Anwar Usman: Putusan 90 Bukan Pintu Buat Gibran, demi Anak Muda

Anwar Usman mengaku menjatuhkan putusan tersebut atas dasar keyakinan untuk kebenaran dan keadilan yang dianggapnya sebagai amanah Allah.

Anwar Usman: Putusan 90 Bukan Pintu Buat Gibran, demi Anak Muda
Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/aww.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Mantan Hakim Konstitusi, Anwar Usman, menegaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sempat mengundang polemik dalam kontestasi Pilpres 2024 bukan merupakan "pintu" bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden. Hal itu disampaikan Anwar usai menjalani wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Anwar menyebut adanya kesalahan persepsi publik yang mengaitkan putusan tersebut secara eksklusif dengan sosok Gibran. Menurutnya, putusan tersebut ditujukan untuk memberikan ruang bagi seluruh anak muda di Indonesia.

"Lho enggak, enggak, enggak itu bukan pintu untuk Gibran. Untuk semua anak muda. Nah, itulah kesalahan persepsi," tegas Anwar ditemui usai acara.

Anwar menyatakan ia menjatuhkan putusan tersebut atas dasar keyakinan untuk kebenaran dan keadilan yang dianggapnya sebagai amanah Allah.

Ia juga membantah adanya konflik kepentingan dalam pengambilan putusan tersebut, seraya merujuk pada pernyataan beberapa pihak terkait fakta hukum yang ada.

“Simak juga wawancara [eks hakim konstitusi] Prof. Arief Hidayat di podcast Akbar Faizal. Beliau mengatakan bahwa selama 13 tahun menjadi hakim MK, tidak pernah ada istilah konflik kepentingan dalam pengujian undang-undang,” ujar dia.

Ia pun merasa lega karena harkat dan martabatnya telah dipulihkan melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 604 soal polemik Putusan 90/2023.

Anwar menilai pemulihan nama baik tersebut adalah hal yang paling utama bagi dirinya.

"Saya plong. Makanya tadi sambutan saya, saya ibarat meninggalkan MK ini seperti bayi, seperti kertas putih tanpa ada catatan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga menyinggung kembali isu yang pernah berkembang terkait putusan itu, termasuk tuduhan adanya "cawe-cawe" yang ia nilai tidak berdasar.

Ia berharap publik dapat mencermati kembali berbagai fakta hukum, termasuk putusan PTUN dan putusan MKMK terkait, agar tidak terjebak pada asumsi.

"Yang pasti hari ini saya ibarat bayi baru lahir. Nggak ada beban, nama baik saya, harkat martabat sudah dikembalikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara," ujar Anwar.

Terkait kekerabatannya dengan Gibran, Anwar menepis anggapan adanya hubungan khusus yang memengaruhi putusannya.

Ia mengungkapkan frekuensi pertemuannya dengan Wakil Presiden tersebut sangat terbatas dan terjadi hanya dalam situasi yang formal atau kekeluargaan.

Anwar menambahkan pertemuan di antara keduanya bisa dihitung dengan jari, yakni hanya saat momen pernikahan dan pertemuan insidental dalam perjalanan. Selain itu, jika ada acara di Solo, kehadirannya pun tidak selalu bertepatan dengan jadwal Gibran.

"Sampai hari ini, yang namanya Gibran sebagai wapres, baru berapa kali ketemu saya," ujarnya.

Baca juga artikel terkait ANWAR USMAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama