Menuju konten utama

Anies Terbitkan Ingub Bangun Sistem Deteksi Dini Banjir di Jakarta

Anies instruksikan jajarannya membangun sistem deteksi peringatan dini banjir dan sistem penanggulangan bencana banjir yang lebih antisipatif dan prediktif.

Anies Terbitkan Ingub Bangun Sistem Deteksi Dini Banjir di Jakarta
Warga beraktivitas ketika banjir di Kebon Pala, Jatinegara, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir di era perubahan iklim.

Dalam Ingub tersebut, Anies meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI dibantu Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Komunikasi, lnformatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta membangun sistem deteksi peringatan dini banjir, serta sistem penanggulangan bencana banjir yang antisipatif, prediktif, cerdas dan terpadu.

"Menyusun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir yang dapat dimonitor secara daring serta dapat memprediksi dan mengumumkan potensi kejadian banjir selambat lambatnya satu hari sebelum kejadian, dengan target selesai pada bulan September 2020," kata Anies melalui Ingub tersebut, Rabu (23/9/2020).

BPBD dan Diskominfotik DKI juga diminta untuk menyusun sistem dan Standar Prosedur Operasional (SOP) penanggulangan bencana banjir dengan memberikan arahan yang jelas, detail, dan terukur kepada pihak-pihak terkait, baik internal maupun eksternal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

SOP tersebut mengenai apa yang harus dilakukan atau dipersiapkan saat banjir telah terprediksi, terjadi, dan setelahnya. Nantinya akan diumumkan melalui sistem tersebut.

"Sehingga sebelum banjir melanda, seluruh infrastruktur fisik maupun non-fisik telah dalam keadaan siap. Disusun dalam bentuk dokumen dan aplikasi yang mudah diakses dan dipahami, dengan target selesai pada bulan September 2020," ucap Anies.

BPBD dan Diskominfotik DKI juga diminta memastikan logistik, fasilitas untuk mitigasi, dan evakuasi penanganan banjir dalam keadaan siap menghadapi curah hujan yang ekstrem serta responsif dan adaptif terhadap kondisi pandemi COVID 19.

Kemudian Anies juga meminta kepada jajarannya untuk memastikan infrastruktur pengendalian banjir selalu beroperasi dalam kapasitas optimal.

Maka, Anies meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan aparat wilayah segera melaksanakan pengerukan dan pembersihan seluruh bangunan air (sungai, waduk, drainase, dan saluran air) secara masif dan melaporkannya secara periodik mulai September 2020.

Dinas SDA dan Dinas DBM juga diminta memastikan kapasitas bangunan air selalu dalam keadaan optimal dengan menetapkan mekanisme dan parameter monitoring sedimentasi sebagai acuan dalam pelaksanaan pengerukan dan pembersihan.

"Penetapan mekanisme dan parameter monitoring sedimentasi, dengan target selesai pada bulan Oktober 2020," jelasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu meminta kepada Dinas SDA dan DBM untuk mengevaluasi dan mempublikasikan mekanisme operasionalisasi pompa dan pintu air dalam pengendalian banjir, serta melaporkannya secara periodik dalam virtual log book, dengan target selesai pada Oktober 2020.

Lebih lanjut, Anies meminta agar Dinas SDA mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang belum terealisasi dengan target selesai pada bulan Desember 2021.

Pertama, Dinas SDA diminta segera memperbaiki pompa-pompa di sistem polder dan penyiapan pompa mobile dengan target selesai pada tahun 2020.

Sistem Polder dan Pompa: Kelapa Gading (Betik dan Artha Gading); Muara Angke; Teluk Gong; older Green Garden; Pulomas; Marunda (JGC-Metland); Mangga Dua; Cengkareng; Kamal; dan Kedoya Taman Ratu Green Ville.

Lalu Waduk Pengendali Banjir di Hulu Jakarta: Cimanggis; Kampung Rambutan; Waduk Pondok Ranggon; Brigif; Lebak Bulus; Situ Mangga Bolong; Waduk Jatipadang; Jatikramat; dan Embung Wirajasa.

Tanggul Pengaman Pantai: Segmen Muara Angke; Blencong; Sunda Kelapa; Tanjung Priok; Pantai Mutiara; dan Kamal Muara. Lalu Sistem Drainase: Semanggi Atmajaya; DI Panjaitan (Cawang); Balai Kartini; Green Garden Jalan Panjang; dan Sunter Utara.

Anies Baswedan meminta Dinas SDA DKI segera menyelesaikan pembebasan lahan untuk peningkatan kapasitas tampungan sungai Pesanggrahan, Ciliwung, Angke, Sunter, dan Jatikramat dengan target pada tahun 2021.

"Melaksanakan percepatan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," jelas dia.

Dinas SDA juga diminta menyiapkan alat ukur curah hujan di setiap Kelurahan yang dapat diintegrasikan dengan sistem peringatan dini cuaca yang dioperasionalkan bekerja sama dengan Aparat Wilayah setempat, dimulai pada Oktober 2020.

Anies juga meminta Dinas DLH DKI mempercepat penyelesaian pembangunan saringan sampah otomatis pada ruas sungai yang berada diperbatasan Provinsi DKI Jakarta, dengan target selesai pada 2021.

Selanjutnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melanjutkan optimalisasi pengendalian banjir dengan penambahan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai retensi dan detensi air hujan aliran sungai melalui pembuatan drainase vertikal, sumur resapan, atau pendekatan lainnya dengan target selesai pada Desember 2021.

Dinas SDA kemudian melanjutkan optimalisasi fungsi pengendalian banjir dengan mengurangi Iimpasan melalui retensi dan detensi air hujan lewat pembuatan drainase vertikal/sumur resapan, kolam retensi, dan detensi atau pendekatan lainnya pada mang publik, bangunan milik pemerintah berskala besar, dengan target selesai pada Desember 2021

"Dinas SDA menyusun rencana induk sistem drainase yang sesuai dengan target kapasitas sistem pengendalian banjir yang harus diwujudkan untuk pengendalian banjir di era perubahan iklim dengan target selesai pada bulan Juni 2021," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait BANJIR JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto