Menuju konten utama

Anies Minta PPATK Tegas Soal Transaksi Mencurigakan ke Parpol

Anies Baswedan berharap, apabila aliran dana yang masuk ke kas partai politik dari luar negeri bermasalah, maka harus dilanjutkan ke ranah hukum.

Anies Minta PPATK Tegas Soal Transaksi Mencurigakan ke Parpol
Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan secara detail mengenai temuan dana Rp195 miliar dari luar negeri yang masuk ke kas partai politik.

Dia berharap apabila dana tersebut bermasalah dapat dilanjutkan ke ranah hukum.

"Apakah ada masalah atau tidak, silakan dinilai," kata Anies Baswedan di Samarinda, Kamis (11/1/2024).

Secara terpisah, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Billy David, mengungkapkan pihaknya mendorong agar temuan PPATK tersebut diungkap ke publik.

Billy berharap apabila data PPATK dibuat secara transparan dan diungkap ke publik dapat menjadi masukan bagi Timnas AMIN. Menurutnya, dikhawatirkan ada transaksi mencurigakan yang terafiliasi ke Timnas AMIN.

“Termasuk jika ada yang diindikasikan terafiliasi dengan AMIN, kami bisa mengambil langkah-langkah dan sikap selanjutnya,” kata Billy.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal penerimaan dana yang datang dari luar negeri oleh bendahara umum 21 partai politik (parpol) sebesar Rp195 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan selama 2023 ada 9.164 transaksi mencurigakan masuk ke kantong bendahara parpol.

Ivan menuturkan, pada 2022 PPATK menemukan 8.270 transaksi mencurigakan yang datang dari luar negeri. Kemudian, meningkat pada 2023 sebanyak 9.164 transaksi.

“Teman-teman bisa lihat di sini, tahun 2022 penerimaan dananya hanya Rp83 miliar, kemudian meningkat di tahun 2023 menjadi Rp 195 miliar,” ucap Ivan.

PPATK tidak merinci data bendahara partai politik yang menerima kucuran uang dari luar negeri. Dalam kesempatan yang sama, Ivan juga mengungkap ada laporan dari 449.607 pelapor terkait nama pengurus dan anggota partai politik mengenai aliran transaksi keuangan.

“Dari partai A sampai partai X, 24 parpol ya, masing-masing segini jumlah nominal itu Rp80,6 triliun,” kata Ivan. Lebih lanjut, tambahnya, rata-rata persentase kenaikan transaksi per partai politik menjelang Pemilu 2024 sebesar 2.400 persen.

“Jadi memang naik semua itu transaksinya, misalnya transaksi cuma Rp1 miliar tiba-tiba Rp10 miliar, Rp100 juta tiba-tiba Rp2 miliar kayak gitu,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait PPATK atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi