tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan secara detail ikhwal penataan pedagang kaki lima (PKL) yang diizinkan untuk berdagang di trotoar. Hal ini merespons permintaan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang ingin meminta penjelasan dari Anies terkait rencananya tersebut.
"Gini, nanti sesudah kita umumkan penataan lengkapnya. Kalau enggak cuma tektok gini aja. Kutip-kutip kecil, membingungkan bagi masyarakat," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019) pagi
Menurut Anies, bila hanya dijelaskan secara sepotong-sepotong, maka nanti hanya menimbulkan persepsi yang berbeda-beda di masyarakat.
"Akhirnya cuma jadi percakapan membingungkan, lebih baik tunggu sesudah ada pengumuman lengkap," katanya.
Ia juga memastikan dengan diizinkannya PKL di atas trotoar nanti, tak akan mengganggu aktivitas pejalan kaki.
"Tapi intinya kita ingin di Jakarta ada kesetaraan kesempatan, karena trotoar kan beda-beda," kata dia.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya meminta penjelasan langsung dari Gubernur DKI Jakarta mengenai wacana ini. Karena, menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada pihaknya.
“Kalau memang dia melanggar ya saya suratin. Saya mau tegasin,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, kemarin (16/9/2019).
Nantinya, Basuki juga akan meminta titik lokasi trotoar yang akan dijadikan tempat berjualan PKL. Karena, menurutnya, hingga saat ini dirinya belum mengetahui titik trotoar yang akan dijadikan tempat jualan PKL.
“Dan tidak boleh permanen seperti di tanah abang trotoar dipakai untuk jualan itu enggak boleh,” katanya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri