Menuju konten utama

Anies Baswedan Bantah Kebobolan Soal Food Street di Pulau Reklamasi

Food street muncul di Pulau Reklamasi. Anies Baswedan merasa tak kecolongan atas masalah tersebut.

Anies Baswedan Bantah Kebobolan Soal Food Street di Pulau Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah disebut kebobolan terkait keberadaan pusat jajanan (food street) di Pulau Maju yang merupakan pulau reklamasi. Alasan Anies, kehebohan soal pusat jajanan itu muncul karena ada yang memotret dan kemudian menunjukkannya kepada orang lain.

“Di samping kantor Anda juga barangkali banyak tuh yang jualan enggak pakai izin. Tapi kok ya enggak diperhatikan? Ya [baik] difoto, maupun ditunjukkan,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (24/1/2019).

Guna merespons hebohnya keberadaan pusat jajanan tersebut, Anies mengklaim telah memerintahkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah untuk mengecek perizinannya. Anies menyebutkan bahwa adanya perizinan itu merupakan syarat mutlak apabila ada yang hendak membuka pusat jajanan di wilayah Ibukota.

“Sehingga harus dicek juga barangkali di sebelah kantor-kantor kita banyak yang pada bikin usaha enggak pakai izin. Jadi artinya enggak hanya di satu tempat ini, tapi bisa jadi banyak di tempat-tempat lain di Jakarta,” jelas Anies.

Lebih lanjut, Anies tidak menampik apabila area terbuka di DKI Jakarta bisa digunakan siapa saja untuk melakukan aktivitas apa saja. Namun Anies menilai perlu adanya keadilan di situ, serta mengutamakan pengurusan izin saat hendak beraktivitas.

Apabila ternyata diketahui ada pelanggaran lantaran aktivitasnya tidak berizin, Anies menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menindaknya. Anies sendiri membantah apabila pengawasan yang dilakukan selama ini belum optimal sehingga sampai ada kasus yang tergolong kebobolan.

“Justru dengan terbuka itu kami mendapatkan laporan. Coba kalau itu tidak [di tempat] terbuka, kita enggak terima laporan. Kejadian ini ada di mana saja dan membuka usaha tanpa izin itu ada di banyak tempat,” ucap Anies.

Anies menegaskan bahwa yang dimaksudnya dengan kewajaran ialah bentuk penindakan dari pemerintah provinsi apabila mendapati laporan terkait pelanggaran. “Kalau pelanggarannya itu harusnya bukan kewajaran, tapi bahwa itu banyak terjadi, iya,” kata Anies.

Anies dan Saefullah Berbeda Pendapat Soal Food Street di Pulau Reklamasi

Namun Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah punya pendapat berbeda dengan Anies. Ia menilai keberadaan bisnis kuliner berupa Food Street di Pulau Maju (Pulau D) tidak perlu dipersoalkan. Dia berpendapat aktivitas food street tersebut tidak melanggar ketentuan Pemprov DKI Jakarta tentang pengelolaan pulau-pulau reklamasi.

"Saya belum lihat. Kapi kalau sekedar Food Street, untuk awalan bahwa pulau itu merupakan kawasan terbuka, saya rasa baik-baik saja," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Saefullah beralasan Pemprov DKI hendak menjadikan Pulau Maju sebagai kawasan yang terbuka untuk umum agar dapat digunakan masyarakat. Oleh karena itu, salah satu langkah Pemprov DKI ialah dengan pembuatan jalur lari atau jogging track.

"Nanti akan ada alun-alunnya buat masyarakat bisa melihat laut melalui pantai publik terbuka," kata Saefullah.

Baca juga artikel terkait PROYEK REKLAMASI atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Agung DH