Menuju konten utama

Anies Akui Pergub UPT DP 0 Rupiah Belum Diteken

Menurut Anies, sampai saat ini, Pergub yang menjadi landasan hukum pembentukan UPT DP 0 Rupiah masih dalam proses penggodokan.

Anies Akui Pergub UPT DP 0 Rupiah Belum Diteken
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswerdan berbincang dengan anak-anak yang melukis bus transjakarta saat meresmikan bus transjakarta bermural karya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/4/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Unit Pelaksana Teknis hunian DP 0 Rupiah masih belum selesai. Hingga saat ini, Pergub yang semula ditargetkan selesai pada April 2018 lalu itu masih digodok dan belum ditandatangani oleh Anies.

Lantaran itu lah, kata Anies, belum ada peresmian UPT hunian DP 0 Rupiah serta rekrutmen atau penempatan pejabat di lembaga baru milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

"Enggak, belum ada proses resmi, tapi kami (akan) lakukan sama-sama sambil dijalanin," ujar Anies di Masjid As-Salam, Kedoya, Jakarta Barat.

Kendati belum ada dasar hukum berupa Pergub, menurut Anies, Pemprov DKI tetap akan mencari orang-orang yang tepat untuk duduk di UPT DP 0 Rupiah. Dengan begitu, setelah Pergub itu resmi berlaku, jajaran personalia UPT DP 0 Rupiah telah siap dan bisa langsung aktif bekerja.

"Karena kalau sudah ada UPT harus ada yang memimpin. Harus ada yang memegang [jabatan], jadi sekalian," ujar Anies.

DP 0 Rupiah adalah program pembiayaan hunian murah tanpa uang muka yang menjadi materi kampanye andalan Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat berlaga di Pilkada DKI Jakarta 2018.

Setelah Anies-Sandi resmi memimpin Jakarta, program pengadaan hunian DP 0 Rupiah mulai direalisasikan di awal 2018. Realisasi itu dimulai dengan peletakan batu pertama rumah susun (rusun) Kelapa Village di Jalan H Naman, Kelurahan Pondok Gede, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Rusun itu dibangun di atas lahan milik BUMD DKI Jakarta, yakni PD Pembangunan Sarana Jaya. Rusun berlantai 20 itu direncanakan memiliki 703 unit hunian, yang terdiri dari 513 unit tipe 36 dan 190 unit tipe 21.

Untuk unit rusun tipe 36, Pemprov DKI Jakarta menawarkan harga hunian senilai Rp320 juta. Sementara tipe 21 dihargai sebesar Rp185 juta. Rusun itu ditargetkan bisa dihuni pada 2019.

UPT DP 0 Rupiah dibentuk guna menangani penjualan hunian murah tersebut. UPT itu akan melayani masyarakat yang hendak membeli hunian DP 0 Rupiah sampai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pengelola program ini resmi berdiri. Namun, pembentukan UPT perlu didasari Pergub.

Pengakuan Anies Baswedan bahwa Pergub landasan hukum UPT DP 0 Rupiah masih dalam proses penggodokan berbeda dari pernyataan yang beberapa kali disampaikan wakilnya, Sandiaga Uno.

Pada pertengahan April lalu, Sandiaga sudah menyebut bahwa Pergub tentang UPT DP 0 Rupiah itu telah ditandatangani oleh Anies sehingga Pemprov DKI akan segera mengisi jajaran personalia di UPT DP 0 Rupiah. Sandiaga saat itu bahkan menyampaikan bahwa penyaluran hunian DP 0 rupiah bisa segera dilakukan. Menurut Sandiaga, Pergub yang belum diteken ialah ketentuan tentang penyelenggaraan dan skema pembiayaan DP 0 Rupiah.

Namun, hingga saat ini Pergub yang dimaksud ternyata belum kunjung diunggah oleh Biro Hukum DKI Jakarta ke laman jdih.jakarta.go.id. Laman itu biasa mengunggah dokumen hukum terbitan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait RUMAH DP NOL RUPIAH atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom