Menuju konten utama

Anggota Komisi V Minta Kemenhub Pertimbangkan Cabut Izin Lion Air

"Kalau itu memang didapatkan merugikan masyarakat Indonesia pemakai penerbangan ini, maka ya harus cabut izin jangan ragu-ragu."

Anggota Komisi V Minta Kemenhub Pertimbangkan Cabut Izin Lion Air
Petugas Basarnas menunjukkan identitas berupa KTP, paspor, SIM, dan kartu identitas korban Lion Air di posko evakuasi di dermaga JICT pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Anggota Komisi V, Ridwan Bae meminta kepada kementerian perhubungan (Kemenhub) mencabut izin penerbangan Lion Air setelah insiden jatuhnya pesawat JT-610 jurusan Jakarta-Pangkal Pinang, Senin (29/10/2018).

"Kalau itu memang didapatkan merugikan masyarakat Indonesia pemakai penerbangan ini, maka ya harus cabut izin jangan ragu-ragu buat keselamatan bangsa dan keselamatan masyarakat Indonesia," kata Ridwan, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Terlebih, menurut Ridwan, bukan sekali ini saja Lion Air mengalami kecelakaan dan sudah lebih dari sekali pula Komisi V DPR meminta kepada maskapai milik Rusdi Kirana ini memperbaiki sistemnya.

"Dan yang terjadi apa? Lion lagi, Lion lagi," kata Ridwan.

Hal ini belum ditambah persoalan Lion Air lainnya, seperti keterlambatan dan seringnya gangguan sebelum melakukan penerbangan yang kerap menjadi keluhan konsumen.

Tak cuma itu, Ridwan juga meminta kepada Kemenhub, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengaudit persoalan ini dengan menyeluruh.

"Boeing juga harus turun untuk mengamati persoalan ini," kata Ridwan.

Pesawat Lion Air JT-610 jatuh di perairan dekat Tanjung, Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018). Pesawat jenis boeing 737 ini terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pangkalpinang, Bangka Belitung pada pukul 06.20 WIB.

Setelah 13 menit mengudara pesawat jatuh di koordinat S 5’49.052” E 107’ 06.628” yang berada di sekitar Karawang, Jawa Barat.

Pada pukul 06.33 WIB pesawat yang membawa total 189 penumpang dengan rincian 178 orang dewasa, 1 anak, 2 bayi infant, 8 kru pesawat itu kehilangan kontak. Ada satu teknisi yang juga turut dalam penerbangan ini untuk memastikan pesawat laik terbang.

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada pukul 9.50 WIB memastikan bahwa pesawat itu jatuh di perairan dekat Tanjung, Karawang.

Pesawat dengan registrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8. Pesawat ini buatan 2018 dan baru dioperasikan oleh Lion Air sejak 15 Agustus 2018 . Pesawat dinyatakan laik operasi.

Pesawat dikomandoi Capt. Bhavye Suneja dengan copilot Harvino bersama enam awak kabin atas nama Shintia Melina, Citra Noivita Anggelia, Alviani Hidayatul Solikha, Damayanti Simarmata, Mery Yulianda, dan Deny Maula. Kapten pilot sudah memiliki jam terbang lebih dari 6.000 jam terbang dan copilot telah mempunyai jam terbang lebih dari 5.000 jam terbang.

Baca juga artikel terkait LION AIR JATUH atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri