Menuju konten utama

Anggota Aktif Terlibat Korupsi MBG, Ini Kata Kapuspen TNI

Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan TNI akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Anggota Aktif Terlibat Korupsi MBG, Ini Kata Kapuspen TNI
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (9/6/3026). tirto.id/ Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) buka suara perihal salah seorang perwira menengah (pamen), Kolonel Cpl BU, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan TNI akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam merespons temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.

“TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” kata Nas kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Nas menyebut TNI akan berkoordinasi dengan Kejagung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perlu saya sampaikan bahwa TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kejagung mengungkapkan keterlibatan seorang anggota TNI aktif, Kolonel Cpl BU, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN tahun 2025-2026.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan, Kolonel Cpl BU saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Berdasarkan pengembangan penyidikan dari tindak pidana korupsi tata kelola MBG ini ya, kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif ya, di sini, yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN,” kata Syarief kepada para wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis.

“Juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dalam pengadaan barang jasa ya, terutama pengadaan sepeda motor,” lanjutnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama