Menuju konten utama

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020 Tembus Rp857 triliun

Transfer ke daerah dan dana desa 2020 mencapai Rp856,95 triliun naik 5,2 persen dari alokasi anggaran APBN tahun ini sebesar Rp814,42 triliun.

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020 Tembus Rp857 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) menyampaikan pidato tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait RUU APBN tahun 2020 disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kedua kanan) dan Utut Adianto (kiri) dalam Rapat Paripurna ke-4 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.

tirto.id - Badan Anggaran DPR menyetujui alokasi anggaran untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp856,95 triliun atau naik 5,2 persen dari alokasi anggaran APBN tahun ini sebesar Rp814,42 triliun.

“Apakah bisa disetujui. Bisa ya (tok, suara palu),” ucap Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat di kompleks parlemen, Rabu (11/9/2019).

Di tempat yang sama, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan nilai tersebut turun tipis dari usulan sebelumnya sebesar Rp858,79 triliun. Nanti, sekitar Rp72 triliun atau dari Rp856,95 triliun akan dialokasikan untuk dana desa.

“Alokasi dana desa di desa tertinggal dan sangat tertinggal rata-ratanya untuk 2020 sebesar Rp1,37 miliar per desa, naik sedikit dari tahun ini sebesar Rp1,33 miliar,” ucap Astera.

Selain dana desa, DPR dan pemerintah juga menyepakati dana otonomi khusus (otsus) dan dana keistimewaan DIY. Pada 2020, dana otsus naik tipis menjadi Rp21,43 triliun dari sebelumnya Rp20,98 triliun di 2019.

Rinciannya, Aceh memperoleh Rp8,37 triliun untuk kebutuhan pembangunan sampai dengan pendanaan sosial dan kesehatan. Alokasi anggaran otsus juga diberikan kepada Papua, yakni Rp8,37 triliun.

Namun, dana otsus Papua itu dibagi dua menjadi Rp5,86 untuk Provinsi Papua dan Rp2,51 triliun untuk Provinsi Papua Barat.

Papua juga akan diberikan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) senilai Rp4,68 triliun. Pembagiannya, Rp2,85 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat mendapatkan Rp1,82 triliun. Adapun, dana untuk DIY disepakati Rp1,3 triliun.

Selebihnya, pemerintah dan DPR menyepakati dana insentif daerah senilai Rp15 triliun. Jumlah ini naik 50 persen dari 2019 yang mencapai Rp10 triliun. Penambahan anggaran ini ditujukan bagi daerah yang mampu mendukung peningkatan ekspor dan investasi.

“Kriterianya harus opini WTP dari BPK, tepat waktu membuat perda, menggunakan e-government dan ada 9 kategori lainnya,” ucap Astera.

Lalu dana alokasi umum juga naik dari Rp417,80 triliun menjadi Rp427,09 triliun pada APBN 2020. Asteri menyebutkan semua daerah mengalami kenaikan alokasi anggaran, kecuali Provinsi DKI Jakarta yang tidak mendapat alokasi DAU.

Baca juga artikel terkait DANA OTSUS PAPUA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Ringkang Gumiwang