Menuju konten utama

Anggaran Baju Dinas Rp1,7 Miliar, 1 Anggota DPRD DKI Rp14,8 Juta

Setiap anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapatkan lima setel baju dinas dengan harga Rp14,8 juta per tahunnya, sudah termasuk ongkos jahit.

Anggaran Baju Dinas Rp1,7 Miliar, 1 Anggota DPRD DKI Rp14,8 Juta
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Sekretariat DPRD DKI Jakarta Firmansyah membenarkan pengadaan baju dinas untuk 106 anggota dewan dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Setiap anggota akan mendapatkan lima setel dengan harga Rp14,8 juta per tahunnya.

Rinciannya Rp4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian, Rp2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi, dan Rp3,6 juta untuk pakaian khas daerah.

“Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol,” kata Firmansyah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/3/2022).

Firmansyah mengklaim pengadaan baju dinas sebesar Rp1,7 miliar itu telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pada pasal 12 PP tersebut menjelaskan bahwa, pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD setiap tahunnya mendapat lima setel yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.

“Saya tegaskan bahwa Rp1,7 miliar ini untuk 106 pimpinan dan anggota, serta masing-masingnya mendapat lima setel,” ujarnya.

Dia pun memastikan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya dan sudah terencana dan sudah masuk di dalam e-budgeting.

“Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di budgeting. Kami tuangkan karena sudah masuk perencanaan,” pungkasnya.

Anggaran baju dinas tersebut tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). Dapat dilihat dalam dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 di situs apbd.jakarta.go.id.

Dalam situs tersebut terdapat empat jenis pakaian dinas yang dianggarkan di antaranya; jenis pakaian pertama ialah pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 setel untuk 106 anggota Dewan dengan anggaran Rp582.673.520.

Kedua, pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan dengan nilai anggaran Rp316.099.320. Ketiga, pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan, nilai anggaran mencapai Rp423.327.960.

Sedangkan keempat yaitu pakaian khas daerah masing-masing dari 106 anggota Dewan dengan total anggaran mencapai Rp423.327.960. Setiap anggota Dewan mendapat 1 setel.

Tertera juga tambahan biaya untuk jasa analisis laboratorium dengan tiga sampel baju dengan anggaran Rp1.306.800. Jadi, anggaran seluruh baju dan tambahan jasa analisis laboratorium mencapai Rp1.746.645.560.

Baca juga artikel terkait DPRD DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto