Menuju konten utama

Anas akan Bongkar Borok KPK Era SBY, Ini Respons Partai Demokrat

Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya tak gentar sedikit pun dengan kode 'ancaman' buka-bukaan Anas Urbaningrum.

Anas akan Bongkar Borok KPK Era SBY, Ini Respons Partai Demokrat
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Mantan kader Partai Demokrat Anas Urbaningrum diisukan akan bebas dari hukuman penjara pada April 2023 mendatang. Terdakwa kasus korupsi Hambalang ini akan membuka sejumlah fakta terkait penangkapan dirinya hingga kebobrokan KPK era SBY.

Merespons hal itu, Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya tak gentar sedikit pun dengan ancaman Anas Urbaningrum. Herzaky menyatakan saat ini partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudoyono alias AHY fokus membantu rakyat untuk Indonesia yang lebih maju.

"Kalau bagi kami tidak ada kegentaran sama sekali. Kami do nothing, kami saat ini fokus bantu rakyat. Dukung rakyat, bagaimana agar Indonesia menjadi lebih baik," kata Herzaky kepada Tirto di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Menurut Herzaky, masa lalu Partai Demokrat ialah generasi yang korup. Ia mengatakan generasi Partai Demokrat saat ini sudah lepas dari masa lalu.

"Mohon maaf generasi zaman lalu yang korup. Kami sudah lepas dari generasi-generasi yang korup. Kami sekarang generasi baru," ucap Herzaky.

Herzaky memastikan saat ini pihaknya tengah fokus pada jargon perubahan dan perbaikan bersama Anies Baswedan dan AHY lewat Koalisi Perubahan.

"Masalah itu pengalaman pahitlah, kelam, bahwa kami punya kader-kader yang korup. Bahwa itu pernah terjadi. Itu evaluasi bagi kami. Sudah selesai, kami akan hati-hati ke depannya. Kami fokus saja bantu rakyat," kata Herzaky.

Perihal rencana Anas bakal buka-bukaan soal penanganan kasus oleh KPK yang dialaminya pada era Susilo Bambang Yudoyono, Herzaky enggan mengambil pusing.

Herzaky menyatakan kasus itu jelas siapa terdakwanya dan jelas sosok yang masuk penjara.

"Jadi, tidak ada hubungannya dengan kami. Kami sudah bersih-bersih. Intinya sudah ditangkap semua sama KPK," tukas Herzaky.

Baginya, masalah yang menyeret kader Demokrat di masa lalu ialah lemak. Namun, klaim Herzaky, saat ini respons masyarakat terhadap Partai Demokrat makin baik di bawah kepemimpinan AHY.

"Ya udah, itu lemak masa lalu kami. Setelah itu kan Demokrat terus naik bersama Mas AHY," kata Herzaky.

Menurut Herzaky, orang yang mengaitkan Anas dengan Demokrat hanya numpang ngetop. Pasalnya, kata dia, Demokrat sedang dalam elektabilitas bagus.

"Jadi, apa pun yang berkaitan dengan Demokrat akan dibahas banyak pihak. Mau dapat numpang ngetop saja, pansos. Mungkin pansos saja. Bagi kami Mas Anas itu urusan Mas Anas, tidak ada urusan dengan kami," pungkas Herzaky.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengatakan Anas akan membuka sejumlah fakta terkait penangkapan dirinya hingga dijebloskan ke dalam lapas akibat kasus korupsi bila keluar dari penjara.

Dirinya menjabarkan bahwa KPK pada era penangkapan Anas Urbaningrum banyak berlaku curang. Salah satu yang dia sebut adalah bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Pasek Suardika menjelaskan bahwa sprindik bocor menjadi indikasi bahwa KPK memiliki relasi jahat dengan penguasa saat itu.

Indikasi itu juga muncul saat Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberi kode penangkapan kepada Anas Urbaningrum dalam pidato di Jeddah, Arab Saudi.

"Bagaimana relasi oknum komisioner KPK saat itu dengan kekuasaan bekerja hingga munculnya sprindik bocor yang merupakan satu rangkaian dengan pidato Jeddah," jelasnya.

Detail mengenai fakta kelam kinerja KPK waktu itu, Pasek Suardika meminta publik untuk bersabar. Anas Urbaningrum butuh waktu, selepasnya dari penjara.

"Hanya kapan waktunya tentu beliau yang tahu kapan saat tepat harus ungkapkan itu semua," ungkapnya.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi tersangka pada kasus pemberian dan janji terkait proyek Hambalang pada 2013 lalu.

Saat itu KPK dipimpin oleh Abraham Samad dkk. Ia disebut melanggar Pasal 12 a, b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Pada awal 2014, Anas akhirnya ditahan oleh KPK. Ia mengucapkan terima kasih kepada Abraham Samad, dkk.

"Terima kasih karena hari ini ditahan, yang tanda tangan penahanan Abraham Samad, terima kasih kepada Abraham Samad," ucap Anas, Jumat, 10 Januari 2014 silam.

Baca juga artikel terkait PARTAI DEMOKRAT atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Maya Saputri