Menuju konten utama

Surat Anas Urbaningrum dari Lapas: Minta Kader PKN Sabar

Menulis surat kepada kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum menganggap dirinya sedang dalam pengasingan akibat kriminalisasi KPK.

Surat Anas Urbaningrum dari Lapas: Minta Kader PKN Sabar
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Pendiri Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membuat surat yang berisikan persiapannya seusai keluar dari lapas pada April 2023 mendatang.

Anas menganggap dirinya saat ini sedang dalam pengasingan dan akan selesai dalam waktu dekat.

Oleh karenanya, Anas meminta pendukungnya untuk bersabar dalam bertindak dan menunggu dirinya bebas guna membongkar upaya kriminalisasi yang dirasakan dirinya.

Berikut isi suratnya yang dilansir dari akun Twitter @anasurbaningrum:

Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.

Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.

Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.

Salam keadilan

TTD

Anas Urbaningrum.

Surat Anas Urbaningrum

Surat Anas Urbaningrum yang disampaikan kepada salah seorang kader PKN saat berkunjung di lapas. Dalam surat itu, Anas meminta pendukungnya tenang dan bersabar melihat dirinya dizalimi. Twitter/anasurbaningrum

Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika membenarkan surat tersebut. Pasek menerangkan bahwa surat itu adalah upaya Anas Urbaningrum untuk menenangkan pendukungnya yang saat ini sedang bergejolak emosi yang muncul karena melihat kondisi Anas Urbaningrum. Anas menganggap dirinya saat ini adalah korban kriminalisasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Pak Anas Urbaningrum mencoba menenangkan teman temannya sembari tetap berikhtiar berjuang mencari keadilan dengan cara yang benar," kata Pasek Suardika saat dihubungi awak media pada Kamis (2/3/2023).

Surat itu, kata Pasek ditulis langsung dari lapas dan dititipkan kepada salah seorang kader PKN. Menurut Pasek surat itu menjadi janji bahwa Anas akan mengungkap bagaimana dirinya merasa menjadi korban kriminalisasi.

"Ditersangkaan menerima gratifikasi mobil Harrier hingga akhirnya berhenti jadi Ketum tapi di putusan PK itu tidak terbukti. Malah dihukum dengan gratifikasi berbagai proyek lain yang bersumber dari APBN tetapi sampai saat ini tidak dijelaskan di lembaga atau kementerian mana kasusnya," ujar Pasek.

Baca juga artikel terkait ANAS URBANINGRUM atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto