Menuju konten utama

Anang dan Konferensi Meja Potlot Sepakat Batalkan RUU Permusikan

Anang Hermansyah mengaku tidak akan melanjutkan proses pembahasan RUU Permusikan.

Anang dan Konferensi Meja Potlot Sepakat Batalkan RUU Permusikan
RUU permusikan. Instagram/Rarasekar

tirto.id - Kedua belah pihak yang saling berseberangan terkait RUU Permusikan akhirnya mencapai kesepakatan dalam pertemuan yang dinamakan “Konferensi Meja Potlot” yang digagas oleh Slank.

Pertemuan yang berlangsung di markas besar Slank di Jl Potlot, Jakarta itu dihadiri oleh anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi X, Anang Hermansyah dan Glenn Fredly yang mewakili Kami Musik Indonesia.

Sementara dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan tampak hadir antara lain Edy Khemod, Endah Widiastuti, Ricky Siahaan, Ramondo Gascaro, Wendi Putranto, Che Cupumanik, Nadia Yustina, M. Asranur hingga Soleh Solihun.

Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu menghasilkan tiga kesepakatan:

1. Mendesak DPR agar dengan segera melakukan pembatalan RUU Permusikan beserta seluruh proses yang tengah dijalankan di parlemen pada saat ini, sembari menunggu dilaksanakannya Musyawarah Musik Indonesia.

2. Menggelar Musyawarah Musik Indonesia yang dihadiri para pemangku kepentingan dari Sabang sampai Merauke dengan agenda utama di antaranya menyerap aspirasi sekaligus menyepakati atau tidak menyepakati dibentuknya aturan tertulis yang akan mengatur tata kelola industri musik Indonesia.

3. Melakukan pemetaan ulang permasalahan yang sedang terjadi saat ini di industri musik Indonesia sebagai salah satu cara untuk mencari solusi terbaiknya.

Selaku penggagas pertemuan tersebut, Bimbim Slank mengaku sepakat agar RUU Permusikan itu dibatalkan.

“Slank juga mendukung penuh diadakannya Musyawarah Musik Nasional untuk menyerap aspirasi para stakeholder industri musik dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Bimbim melalui keterangan tertulis.

Sementara anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi X, Anang Hermansyah mengaku tidak akan melanjutkan proses pembahasan RUU Permusikan.

“Saya menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan proses pembahasannya. Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke Parlemen,” jelas Anang.

Dalam kapasitasnya sebagai inisiator RUU Permusikan, Anang akan mengajukan surat penarikan usulan RUU ini ke Pimpinan DPR.

"Saya akan mengajukan surat penarikan RUU Permusikan ke Pimpinan DPR, selanjutnya agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku," tambah Anang.

Menurut Anang, ia bersama ekosistem musik akan melakukan audiensi ke Pimpinan DPR terkait hal tersebut. Selain itu, Anang meminta DPR dan pemerintah agar memfasilitasi Musyawarah Musik Indonesia menyangkut persoalan yang muncul di ekosistem musik.

"DPR bersama pemerintah dapat memfasilitasi musyawarah ekosistem musik ini. Langkah ini sebagai bentuk respons atas aspirasi yang berkembang di ekosistem musik Indonesia," tambah Anang.

Sementara perwakilan Kami Musik Indonesia, Glenn Fredly juga sepakat dengan pembatalan RUU tersebut. Tujuannya, kata Glenn: “agar kita semua bisa mulai lagi dari awal dengan melibatkan semua komponen ekosistem musik.”

“Melalui diskusi yang mendalam, perwakilan KNTLRUUP, Anang Hermansyah, Glenn Fredly dan Slank, sepakat untuk meminta DPR membatalkan RUU Permusikan. Langkah ini jelas sejalan dengan amanah lebih dari 270 ribu penanda tangan petisi yang berada di balik barisan Tolak RUU Permusikan. Ini demi masa depan musik Indonesia yang lebih cerah lagi,” kata Edy Khemod mewakili Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.

Baca juga artikel terkait RUU PERMUSIKAN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH