Menuju konten utama

Amnesty Desak Pemerintah Bentuk Tim Independen Penembakan di Beoga

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah membentuk tim independen kasus kematian delapan pekerja telekomunikasi di Distrik Beoga, Puncak, Papua.

Amnesty Desak Pemerintah Bentuk Tim Independen Penembakan di Beoga
Ilustrasi Penembakan di Papua. tirto.id/Sabit

tirto.id - Amnesty International Indonesia meminta pemerintah untuk membentuk tim independen kasus kematian delapan pekerja telekomunikasi di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

“Kami mendesak pemerintah segera membentuk tim independen untuk menginvestigasi insiden ini secara menyeluruh, transparan dan tidak berpihak," kata Wakil Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena, via keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).

Terduga pelaku, baik anggota kelompok pro kemerdekaan Papua, aparat keamanan, atau siapapun, menurut Wirya, harus diadili melalui pengadilan umum seadil-adilnya dan tidak berakhir dengan hukuman mati.

Aparat keamanan tengah berupaya mengubah pendekatan terhadap rakyat Papua, yakni mengedepankan cara-cara halus seperti membantu warga setempat untuk bercocok tanam atau membuat kerajinan tangan.

Meski begitu, pendekatan penegakan hukum terhadap gangguan keamanan yang dilakukan oleh TPNPB-OPM masih berlaku.

“Kami juga kembali mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali pendekatan keamanan yang digunakan untuk merespons masalah di Papua. Jumlah korban yang terus bertambah menunjukkan bahwa pendekatan ini tidak berhasil dan tidak bisa terus dipertahankan,” imbuh Wirya.

Dalam hukum HAM internasional, Pasal 6 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup dan tidak boleh ada seorang pun yang boleh dirampas hak hidupnya.

Sementara pada kerangka hukum nasional, hak untuk hidup dilindungi dalam Pasal 28A dan 28I UUD 1945 serta Pasal 9 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Delapan karyawan PT Palapa Timur Telematika tewas karena diduga ditembak oleh kelompok pro kemerdekaan Papua. Mereka jadi sasaran ketika sedang memperbaiki Tower Base Transceiver Station 3 Telkomsel di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Rabu, 2 Maret 2022.

Kelompok pro kemerdekaan Papua mengklaim yang mereka sasar bukanlah warga sipil. "Tidak ada alasan yang membenarkan bahwa itu warga sipil. Karena TPNPB sudah umumkan bahwa warga sipil segera tinggalkan wilayah perang. Jadi yang ditembak itu semuanya bagian dari anggota TNI dan Polri," ujar Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3).

Terpisah, Manager Network Operation Center Palapa Timur Telematika Pramudya DW menyebut belum dapat memberikan keterangan apapun perihal korban. Hal ini lantaran pihaknya terkendala kesulitan akses dan cuaca untuk meninjau langsung ke lokasi pemancar.

Pramudya lantas menjelaskan pada 2 Maret dini hari, perusahaan mengirimkan logistik menggunakan helikopter ke lokasi tower B3, namun tidak terdapat karyawan di lokasi tersebut, sehingga ditindaklanjuti dengan penelaahan rekaman kamera pemantau.

Hasil pengecekan kamera mengindikasikan terdapat aktivitas dari orang tidak dikenal yang diduga berkaitan dengan potensi gangguan keamanan.

“Atas hal tersebut perusahaan segera mengontak empat karyawan perusahaan, empat karyawan dari kontraktor perusahaan dan seorang masyarakat lokal pemandu, namun ditemukan kendala-kendala,” tandas Pramudya.

Sehari berikutnya, pihak perusahaan mengirim helikopter ke lokasi pemancar demi mendapatkan informasi situasi lapangan meski cuaca buruk. Namun hasilnya nihil karena terkendala cuaca buruk.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN DI BEOGA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri