tirto.id - Amien Rais menyatakan bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10/2018) mendatang.
"Setelah itu saya akan membuat fakta yang insyaallah akan menarik perhatian ya," kata Amien, di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Fakta tersebut, kata Amien, berkaitan dengan kasus korupsi yang sudah mengendap lama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tak tersentuh.
"Akan saya buka pelan-pelan," kata Amien.
Namun, Amien tak menjelaskan lebih lanjut kasus apa yang bakal diungkapnya. Saat ditanya apakah kasus itu berhubungan dengan aliran dana korupsi suap Basuki Hariman kepada pejabat tinggi Polri yang diungkap Indonesian Leaks baru-baru ini, ia tak menjawab.
"Udah gitu aja," kata Amien seraya melangkah pergi meninggalkan wartawan.
Anggota Tim Advokasi dan Hukum Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman menyatakan, bakal melakukan pendampingan hukum bagi Amien.
"Kami sudah menyiapkan advokat untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dilaporkan. Kebetulan Pak Amien sendiri tadi menyatakan akan hadir," kata Habiburokhman dalam kesempatan sama.
Menurut Habiburokhman, sampai saat ini sudah ada 300 advokat yang menyatakan bersedia menjadi pendamping hukum Amien.
Amien sebelumnya dipanggil Polda Metro Jaya pada 5 Oktober lalu. Namun, ia mangkir dari panggilan itu dan panggilan diagendakan ulang pada 10 Oktober.
Namun, Tim Advokasi Amien, Surya Imam Wahyudi dalam kesempatan ini membantah Amien mangkir. Menurutnya, terdapat kesalahan administrasi dalam surat pemanggilan Amien.
Kesalahan tersebut, menurutnya, adalah penulisan nama Amien. Seharusnya nama yang benar adalah Muhammad Amien Rais, tapi di surat tersebut ditulis tanpa Muhammad dan tanpa huruf 'e' pada 'Amien'.
Amien dalam kasus ini, merupakan salah satu orang yang pertama kali bertemu Ratna dan mendengar pengakuannya telah mendapat penganiayaan. Dalam posisi inilah ia dipanggil sebagai saksi.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yandri Daniel Damaledo