tirto.id - Polri menyita sebuah ambulans milik Gerakan Islam Reformis (GARIS) dalam aksi 22 Mei. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam ambulans itu berisi busur panah dan bambu runcing.
“Barang bukti itu yang kami sita yaitu ambulans berisi uang, busur panah dan bambu runcing,” ucap Dedi di Mabes Polri, Jumat (24/5/2019).
Ambulans itu disita di area belakang kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, usai bentrok pada 21 Mei malam. Dedi menambahkan polisi menduga ambulans itu turut dipakai untuk mengangkut perusuh yang mengelabui pasukan pengamanan.
“Setelah berhasil masuk (ke lokasi) dan langsung memprovokasi massa. Tapi kami belum mengetahui jumlah uang yang disita,” ujar Dedi.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam peristiwa ini yaitu sopir dan kernet ambulans yang diduga membagikan duit, busur dan bambu runcing ke massa.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menyatakan polisi telah menetapkan dua orang anggota GARIS sebagai tersangka namun belum merilis namanya. Polisi juga masih mengejar sejumlah terduga lain.
"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unras [unjuk rasa] tanggal 21 dan 22," ungkap Iqbal kepada wartawan di Media Center Menko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Berdasarkan penuturan pihak kelompok tersebut, kata Iqbal, GARIS pernah diduga berafiliasi dengan ISIS.
"Kelompok GARIS ini pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia. Salah satu ketua dewan suronya itu ustaz ABB [Abu Bakar Baasyir],"
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto