Menuju konten utama

Alur Pengecekan BSU Tahap 7 2022 Melalui PT Pos Indonesia

Bagaimana cara cairkan BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia?

Alur Pengecekan BSU Tahap 7 2022 Melalui PT Pos Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) berbincang dengan sejumlah pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Krisna Oleh-Oleh Bali di kawasan Kuta, Badung, Bali, Selasa (13/9/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

tirto.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bansos yang diberikan pemerintah bagi pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup akibat adanya kenaikan harga.

BSU tahun 2022 sudah bisa dicairkan bagi penerima, silakan cek di website terlebih dahulu untuk memastikan apakah nama Anda termasuk penerima atau bukan.

Terdapat 2 tahapan dalam screening data BSU 2022, yaitu:

1. Screening BPJS Ketenagakerjaan

- BPJS akan mengecek apakah calon penerima termasuk WNI, peserta aktif BPJS ketenagakerjaan s.d Juli 2022, dan memiliki upah di bawah UMP/UMK.

- Kemudian, data calon penerima yang sesuai dengan ketentuan tersebut diberikan ke Kemnaker untuk tahap selanjutnya.

2. Screening Kemnaker

- Kemnaker akan mengecek apakah ada anomali data, kemudian apakah calon penerima telah mengikuti program Kartu Prakerja, penerima PKH, BLT BBM, atau BPUM, dan terakhir apakah penerima merupakan PNS, TNI, atau Polri.

- Jika hasil pemadanan data dengan kementerian dan lembaga lain bahwa calon penerima BSU tidak lolos dalam screening itu, maka akan muncul notifikasi Anda tidak berhak menerima BSU 2022.

Selanjutnya Bank Himbara selaku penyalur BSU akan melakukan verivikasi dan validasi ke rekening calon penerima BSU. Jika rekening peserta tidak aktif, pencairan BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Alur Pengecekan BSU 2022 Melalui PT POS Indonesia

Dilansir dari laman Instagram Kemnaker, berikut alur pengecekan BSU 2022:

1. Kunjungi informasi terkait BSU melalui situs web bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay.

2. Cek notifikasi, lihat apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia.

3. Setelah mendapat notifikasi bahwa Anda termasuk dalam penerima BSU, segera unduh aplikasi Pospay melalui Play Store dan App Store.

4. Buka aplikasi Pospay dan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan log in di pojok kanan lalu klik logo Kemnaker.

5. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 dan Anda akan diminta untuk memasukkan dokumen ulang yaitu mengambil ulang foto e-KTP, pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan” siapkan KTP lalu klik “Ambil Foto Sekarang” dan klik tombol kamera (pastikan hasil foto jelas agar terlihat oleh sistem).

6. Lengkapi seluruh data pribadi penerima kemudian klik “Lanjutkan”.

- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QRCode akan tampil akan tampil pada aplikasi Pospay.

- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi “ NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

7. Jika Anda adalah penerima BSU 2022, tampilan pada aplikasi Pospay berupa QRCode selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1.

8. Kunjungi kantor pos dan tunjukkan QRCode Anda di aplikasi Pospay untuk pencairan dana BSU.

Penyebab BSU tidak cair dikarenakan beberapa kendala, yaitu pendaftar tidak memenuhi persyaratan, sudah menerima bantuan lainnya (Prakerja, BPUM, dan PKH), serta data rekening yang terkendala (duplikasi, tutup, tidak valid, dibekukan, atau tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar).

Baca juga artikel terkait BSU 2022 atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Dipna Videlia Putsanra