tirto.id - Aliansi Pemuda Perdamaian (AP3) Kalimantan Barat mengecam tindakan perusakan masjid Jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Mereka kecewa Pemkab Sintang dan aparat penegak hukum gagal mencegah tindakan intoleransi tersebut.
"Kami khawatir tentang masa depan kami. Seharusnya, tindak kekerasan dan melawan hukum seperti itu tidak dibiarkan, sehingga menjadi tontonan kami, dan mendegradasi ruang Kalbar yang damai," ujar Akademisi Universitas Panca Bhakti Pontianak Ivan Wagner Bakara selaku perwakilan aliansi kepada reporter Tirto, Senin (6/9/2021).
AP3 Kalbar menilai Pemkab Sintang dan aparat penegak hukum sebagai pemegang konstitusi kalah oleh kelompok intoleran yang merusak masjid dan mengintimidasi jemaat Ahmadiyah. Mereka juga telah gagal menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan masyarakat sebagai mandat UUD 1945.
Pada Jumat (3/9/2021) kemarin, masjid Jemaat Ahmadiyah di Sintang dirusak oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam. Sebelumnya, berdasarkan desakan kelompok yang sama, Pemkab Sintang memaksa penutupan seluruh aktivitas jemaat Ahmadiyah di sana.
AP3 Kalbar meminta aparat penegak hukum untuk memproses para pelaku perusakan tersebut.
Sementara pemerintah dimita mengupayakan resolusi konflik berkeadilan guna menghindari kejadian berulang.
"Agar tidak meneruskan kegagalan, Polda dan setiap Polres wajib memberikan perlindungan kepada setiap Jemaat Ahmadiyah, dan mencegah potensi meluasnya tindakan kekerasan dan intoleransi di Kalbar," ujar Ivan.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan