Menuju konten utama

Alasan Lockdown Jakarta Akhir Pekan Diusulkan & Respons Pemprov DKI

Usulan lockdown akhir pekan, termasuk di Jakarta, semula dilontarkan oleh anggota DPR. Alasannya, PPKM dan PSBB belum efektif meredam pandemi.

Alasan Lockdown Jakarta Akhir Pekan Diusulkan & Respons Pemprov DKI
Sejumlah tenaga kesehatan mengikuti vaksinasi dosis pertama vaksin COVID-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi memunculkan usulan agar pemerintah memberlakukan kebijakan lockdown di zona merah dan oranye di akhir pekan. Belakangan, usulan agar lockdown pada akhir pekan diterapkan di DKI Jakarta juga mengemuka.

Wacana penerapan lockdown pada akhir pekan tersebut semula dilontarkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.

Dia menilai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih belum efektif meredam penularan Covid-19. Buktinya, menurut Saleh, total jumlah kasus positif corona di Indonesia sudah menembus angka 1 juta orang.

Saleh optimistis lockdown pada akhir pekan bisa mengurangi mobilitas masyarakat di ruang publik. Dia mengamati, setiap akhir pekan, aktivitas masyarakat di luar rumah meningkat, baik di pusat-pusat perbelanjaan maupun kawasan wisata. Saleh menilai pola aktivitas itu memicu kerumunan dan karenanya meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Selain itu, ia menambahkan, lockdown di akhir pekan juga barang baru. Dia mengatakan kebijakan ini sudah diterapkan oleh pemerintah Turki.

"[Contoh aturan lockdown] Masyarakat yang tinggal di zona merah dan oranye tidak boleh keluar rumah pada akhir pekan. Mulai dari Jumat malam, sekitar pukul 20.00, sampai dengan Senin pagi pukul 05.00. Artinya, masyarakat tidak keluar selama 2 hari 3 malam," kata Saleh, akhir Januari 2021 lalu, seperti dilansir laman DPR RI.

Dia berpendapat, penerapan kebijakan lockdown pada akhir pekan tidak akan terlalu berdampak kepada perekonomian, mengingat aktivitas masyarakat hanya dibatasi 2 hari 3 malam. Sementara supaya semua orang patuh, kata Saleh, pemberian sanksi berupa denda harus diterapkan dengan tegas. Aturan PPKM dan PSBB, lanjut dia, juga bisa diterapkan pada hari-hari lainnya.

Wacana Lockdown Akhir pekan di Jakarta 2021

Usulan yang dilontarkan Saleh Partaonan Daulay belakangan disambut oleh kolega separtainya di DPRD DKI Jakarta. Lukmanul Hakim, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, mengusulkan kebijakan lockdown akhir pekan di ibu kota. Dia beralasan, penanganan pandemi perlu terobosan.

"Mohon diperhatikan, Kamis (3/1/2021) kemarin, ada 3.567 kasus positif baru di DKI. Sehingga totalnya lebih 280 ribu kasus. Tidak akan selesai, kalau begini-begini saja. Harus ada terobosan," kata Lukman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/2/2021), seperti dilansir Antara.

Maka itu, menurut Anggota Komisi A DPRD DKI tersebut, kebijakan karantina atau lockdown pada akhir pekan dibutuhkan. Sebagaimana pendapat Saleh, Lukman juga menilai PPKM tidak efektif. Lukman juga mengingatkan, lockdown akhir pekan perlu disertai penegakan hukum yang tegas.

"Pokoknya harus tegas, selama Sabtu-Minggu, warga tidak boleh keluar rumah kecuali untuk urusan mendesak. Ini penting, karena akhir pekan memang periode yang paling tinggi mobilitas warganya," kata Lukman.

Meskipun lockdown akhir pekan diterapkan, menurut Lukman, aturan PPKM dan PSBB ketat harus tetap diberlakukan di DKI. Dengan begitu, seluruh kebijakan pengendalian pandemi bisa saling melengkapi.

Mengutip data Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, total jumlah kasus positif corona di ibu kota sudah mencapai 283.893 orang hingga 4 Februari 2021. Dari jumlah total itu, 4.461 pasien positif corona di Jakarta sudah meninggal, dan 25.277 orang lainnya masih dirawat RS atau menjalani isolasi (kasus aktif).

Respons Pemprov DKI soal Lockdown Akhir Pekan

Pada hari ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan laju penyebaran COVID-19 memang harus segera direm agar fasilitas kesehatan yang tersedia dapat memberikan layanan maksimal.

"Harus ada yang direm dan harus ada yang dikurangi, bukan mau tinggi-tinggian kita, harus tinggi fasilitasnya karena penyebaran COVID-19 juga tinggi," kata Riza pada Kamis (4/2/2021).

Menurut Riza, saat ini banyaknya fasilitas kesehatan bukan solusi bila penyebaran COVID-19 juga tinggi, karena hal terpenting adalah memutus rantai penularannya.

Di sisi lain, dia mengingatkan penerapan regulasi dan sanksi untuk pengendalian pandemi hanya berkontribusi 20 persen dalam penanggulangan Covid-19.

"Itu menurut para pakar, 80 persen ada di mana? 80 persennya keberhasilan mengurangi, terletak pada disiplin masyarakat, kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. Karenanya tetap terapkan 3M dalam melakukan kegiatan sehari-hari termasuk di rumah," terang Riza.

Dia menambahkan, sampai sekarang, Pemprov DKI masih mengkaji sejumlah masukan terkait pengendalian kasus COVID-19 di Jakarta. Salah satunya, usulan epidemiolog agar Pemprov DKI kembali menerapkan ketentuan PSBB seperti awal pandemi.

Sementara dalam pernyataannya pada 2 Februari 2021 lalu, Riza mengaku bahwa Pemprov DKI memilih menunggu keputusan pemerintah pusat dalam merespons usulan lockdown akhir pekan.

"Silahkan saja, itu kami serahkan kepada teman-teman DPR yang mungkin sudah sampaikan ke Kemenkes, BNPB, pemerintah pusat. Kami pada prinsipnya meyakini program usulan dari siapapun termasuk teman-teman DPR akan dipertimbangkan dengan baik, pemerintah pusat memiliki para pakar, ahli yang terus membuat kajian, analisa apakah memungkinkan lockdown akhir pekan," kata Riza.

Pemprov DKI, dia melanjutkan, juga akan mengkaji usulan lockdown akhir pekan itu. "Nanti tentu DKI akan melakukan kajian, analisa. Nanti Pak Gubernur (Anies Baswedan) juga memimpin rapat-rapat internal apakah usulan dari DPR RI dimungkinkan," terang Riza.

Selain itu, Riza pun mengakui banyak warga Jakarta pada akhir pekan beraktivitas di luar rumah.

"Faktanya di Sabtu-Minggu, karena perkantoran tutup banyak warga Jakarta melakukan aktivitas di luar rumah. Tidak hanya ke pasar, ke mal, juga ke tempat-tempat rekreasi termasuk berkunjung ke sanak saudara, juga ke luar kota," dia menambahkan.

Dukungan terhadap usulan penerapan lockdown pada akhir pekan, bahkan sempat dinyatakan oleh Plh Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, pada Rabu (3/2/2021) lalu.

"Saya dukung. Namun dalam artian kita harus mengatur pergerakan masyarakat bukan mengatur dunia usaha," kata Irwandi.

"Kegiatan usaha semua ditutup, [buka] hanya sampai jam 20.00 WIB. Tapi, pada saat satgas cek, masyarakat yang di jalanan justru tambah banyak. Jadi ini tidak sinkron, usaha disetop malah pergerakannya tambah bergerak," tambah Irwandi, dikutip dari Antara.

Baca juga artikel terkait LOCKDOWN atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH