tirto.id - Presiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) dalam rangka memperkuat penelusuran kasus COVID-19 via daring. Jokowi akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai alat yang digunakan untuk memperkuat penelusuran via daring di masa depan.
"Bapak presiden akan mempersiapkan Instruksi Presiden Inpres sehingga program PeduliLindungi bisa digunakan sehingga bisa efektif mengontrol mereka yang terpapar secara digital sehingga bisa di-trace gerakan-gerakan dan mereka yang bisa potensi terkait dengan penularan," kata Menko Perekonomian Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Airlangga menambahkan, Kementerian Kesehatan pun menambahkan personel untuk memperkuat penelusuran. Mereka juga memberdayakan babinsa, babinkamtibmas hingga Satpol PP untuk memperkuat penelusuran. Selain ditugaskan untuk penegakan hukum dan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Di sisi lain, pemerintah juga akan menggunakan pendekatan pembatasan kegiatan secara mikro. Pemerintah akan melibatkan masyarakat desa, kampung, RT/RW hingga ke tingkat nasional.
Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi penanganan COVID-19 buatan pemerintah. Aplikasi ini digunakan untuk melakukan penelusuran dan pelacakan kasus COVID-19.
Terbaru, aplikasi ini digunakan sebagai sarana verifikasi untuk program vaksinasi. Program ini memuat data pribadi seluruh warga Indonesia dan diklaim aman dari peretasan data pribadi oleh Kemenkominfo.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz