Menuju konten utama

Alasan Jokowi Hapus Dirjen Fakir Miskin di Tubuh Kemensos

Penghapusan Ditjen Fakir Miskin disebut sudah melalui penilaian sehingga menyesuaikan kebutuhan saat ini terutama masa pandemi.

Alasan Jokowi Hapus Dirjen Fakir Miskin di Tubuh Kemensos
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya pada acara Milad ke-109 Muhammadiyah secara daring dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/11/2021). ANTARA FOTO/Biro Pers dan Media Kepresidenan/Muchlis Jr/Handout/wsj.

tirto.id - Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini menjawab alasan pemerintah menghapus Direktorat Jenderal Fakir Miskin Kementerian Sosial.

Faldo mengatakan, penghapusan Ditjen Fakir Miskin sudah melalui penilaian sehingga menyesuaikan kebutuhan saat ini.

"Semua kebutuhan organisasi sudah melewati berbagai evaluasi dan penilaian. Ada unit-unit yang fungsinya bisa dimasukkan ke dalam beberapa ditjen lainnya. Ada yang merger, kementerian aja bisa digabung," ujar Faldo dalam keterangan, Senin (27/12/2021).

"Jadi, semuanya tergantung kebutuhan dan situasi," kata Faldo.

Faldo pun mengatakan, Kemensos saat ini memiliki peran strategis dalam upaya bangkit dari pandemi. Ia mengklaim, Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama jajaran Kementerian Sosial RI terus berupaya memberikan bantuan agar bisa dirasakan publik.

Oleh karena itu, Faldo menilai perubahan struktur organisasi Kementerian Sosial adalah upaya untuk menjawab kebutuhan pemerintahan di masa depan dan tidak ada spekulasi lain di luar hal tersebut.

"Jadi, semuanya murni untuk menjawab berbagai kebutuhan baru. Yang jelas, saat pandemi ini, kita harus berlari. Kemensos punya peran penting di sini," kata Faldo.

Presiden Jokowi mengubah struktur kementerian sosial dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial yang ditandatangani 14 Desember 2021.

Selain menambah kursi Wakil Menteri Sosial, Jokowi menghapus sejumlah struktur yakni menghapus Ditjen Fakir Miskin Kemensos dan Balitbang Kementerian Sosial. Hal itu sesuai dengan amanah baru di Perpres terbaru bahwa Kemensos tidak lagi menangani soal fakir miskin.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN SOSIAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri