tirto.id - Layanan video streaming, HOOQ, akan menutup layanan di Indonesia pada 30 April 2020. Kabar ini dikonfirmasi Country Head HOOQ Indonesia, Guntur Siboro.
"Pemegang saham HOOQ sudah melakukan pengajuan berkas likuidasi secara sukarela di Singapura pada 27 Maret," kata Guntur saat dihubungi Selasa (28/4/2020).
HOOQ Digital diwartakan Reuters pada Maret lalu mengajukan likuidasi karena tidak dapat bertumbuh secara memadai maupun meraih profit yang berkelanjutan untuk menutupi biaya yang terus naik.
HOOQ disebut tak dapat berkompetisi dengan penyedia layanan video on-demand serupa lainnya yang beroperasi di Asia, termasuk Netflix.
Sejak pengajuan berkas pada 27 Maret, HOOQ menyatakan sudah tidak lagi mengenakan biaya berlanggan kepada konsumen yang sudah ada.
HOOQ juga sudah tidak melakukan aktivasi pelanggan baru.
Pengajuan likuidasi di Singapura dilakukan oleh Singapore Telecommunications, atau Singtel, selaku pemegang saham terbanyak di HOOQ. Singtel menguasi 76,5 persen saham HOOQ.
HOOQ merupakan perusahaan joint venture dari Singtel, Sony Pictures Television dan Warner Bros Entartainment, berdiri sejak 2015.
Layanan tersebut tidak hanya tersedia di Indonesia dan Singapura, sejak berdiri HOOQ juga bisa dinikmati di Thailand dan Filipina.
Di Indonesia HOOQ bekerja sama dengan rumah produksi lokal untuk menyediakan konten di platform tersebut, antara lain MD Pictures dan Starvision.
- Perbandingan Paket Langganan iFlix, HOOQ, & VIU dan Cara Pembayaran
- Rekomendasi Film Korea di Iflix untuk Temani Ramadan 2020 di Rumah
- 5 Film Netflix untuk Temani Ngabuburit Selama Ramadan di Rumah
- Daftar 7 Aplikasi untuk Mengisi Waktu Ngabuburit #dirumahaja
- Daftar Film Kolosal Korea di VIU: The Face Reader hingga Rampant