tirto.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) mendorong rektorat UI menunjuk lokasi dan memberikan izin pendirian monumen untuk Yap Yun Hap.
Yap Yun Hap adalah mahasiswa Teknik Elektro Fakultas Teknik UI angkatan 96 yang tewas dalam Tragedi Semanggi 2 pada 24 September 1999. Saat itu mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak rencana pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB) yang dinilai membahayakan kebebasan sipil.
Hingga kini tak ada satu pun yang diadili setelah melakukan pembunuhan itu.
"Yap Yun Hap adalah simbolisasi penting dari zamannya yang menunjukkan bagaimana sosok mahasiswa Universitas Indonesia yang mau bergerak bersama rakyat menuntut perubahan demi Indonesia lebih demokratis dan bebas dari KKN (Korupsi-Kolusi-Nepotisme). Karenanya, sudah tiba waktunya untuk menghargai Yap Hun Hap secara layak," ujar Rika Handayani selaku salah seorang alumni.
Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho mengatakan, kendati telah 21 tahun meninggal, tapi semangat Yun Hap harus tetap dihidupkan. Pasalnya, situasi yang dihadapi saat ini pun tak jauh berbeda dengan yang dialami masa itu. Fajar mengingatkan soal aksi Reformasi Dikorupsi pada 24-25 September 2019 lalu untuk menolak RKUHP dan revisi UU KPK.
"Yun Hap adalah sosok mahasiswa yang bisa dijadikan teladan kita semua," kata Fajar pada Kamis (24/9/2020).
Rieke Diah Pitaloka, salah seorang alumni yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI mengatakan, Yun Hap adalah sosok yang menjadi inspirasi persatuan di Indonesia. Menurutnya, pada 98 sentimen anti-Tionghoa meninggi, tetapi di tengah kondisi itu Yun Hap tetap berdiri di garis depan membela hak-hak warga.
"Saya berharap bahwa monumen Yun Hap tidak hanya ada di UI juga tapi monumen Yun Hap ada di banyak universitas," kata dia.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz