Menuju konten utama
24 September 1999

Belajar Disubsidi Rakyat, Harus Membela Rakyat: Yun Hap pun Gugur

Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) tak menemukan kendaraan lain saat kejadian penembakan berlangsung, kecuali truk milik ABRI.

Belajar Disubsidi Rakyat, Harus Membela Rakyat: Yun Hap pun Gugur
Ilustrasi Mozaik Yap Yun Hap. tirto.id/Nauval

tirto.id -

Jumat malam, 24 September 1999, tepat hari 21 tahun lalu, Ruwi Yanto--salah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI)--membawa 13 roti dan air mineral. Bersama kawannya, Indra, mereka membagikan makanan dan minuman itu kepada kawan-kawannya yang lain yang berada di pinggir jalan di sekitar kampus Universitas Atma Jaya (UAJ) Jakarta, Semanggi, Jakarta Selatan.

Sembari bersenda gurau, mereka menikmati kudapan dan pelepas dahaga. Sehari penuh mereka terlibat dalam demonstrasi besar-besaran menolak UU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan menuntut pencabutan dwifungsi ABRI.

Di tengah obrolan santai serta lelucon khas mahasiswa, tiba-tiba salah seorang di antara mereka bertanya dengan nada serius.

“Kalau di antara kita ada yang mati saat aksi, mau dijadikan apa?”

Beberapa di antara mereka ada yang menjawab setengah bergurau, namun ada juga yang menjawab dengan serius.

“Gue mau dibuatin gereja.”

“Kalau gue mau dibuatin tugu, dong.”

Di dalam ingatan Ruwi Yanto, ada satu orang yang memiliki jawaban agak berbeda. Jawaban itu keluar dari mulut Yap Yun Hap, mahasiswa Fakultas Teknik UI: “Kalau gue mau dibuatin [nama] jalan.”

Malam itu, Ruwi Yanto dan belasan kawannya melihat sebuah truk militer melintas dari arah Semanggi menuju Bundaran HI. Dari dalam truk, seseorang mengeluarkan bendera berwarna putih. Mereka tak tahu apa maksud dari bendera putih itu.

“Wah, [kita] batal jadi masuk buku sejarah, nih!” ceteluk salah seorang kawannya.

Namun, selang beberapa waktu kemudian, sebuah truk militer melintasi Jalan Jenderal Sudirman dari arah berlawanan dengan truk pertama tadi. Tanpa disangka, para prajurit di atas truk itu menembak ke arah para mahasiswa yang sedang beristirahat. Menurut laporan Kompas (28/09/1999), kejadian itu berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB.

Ruwi Yanto dan kawan-kawanya lari berhamburan mencari aman, menuju ke dalam kampus UAJ Jakarta dan Rumah Sakit Jakarta. Jelang tengah malam, Ruwi Yanto berhasil berkumpul lagi dengan kawan-kawannya, tetapi setelah menghitung ulang, hanya ada 12 orang. Artinya ada satu orang yang belum kembali.

“Ternyata itu adalah kawan kami: Yun Hap. Baru kami ketahui setelah kami kembali lagi dan beliau sudah tidak ada. Sudah meninggal,” ujarnya.

Soeharto Runtuh, Orde Baru Masih Ada

Demonstrasi di hari saat Yun Hap tertembak, sebenarnya merupakan serangkaian aksi-aksi serupa yang sudah dimulai sejak awal bulan.

Kendati Presiden Soeharto sudah mundur sejak 21 Mei 1998, nyatanya watak represif dan kediktatoran masih berkubang di kepala para pejabat eksekutif dan anggota dewan di Senayan. Mereka masih ngotot ingin membahas dan mengesahkan RUU PKB yang saat itu ramai ditolak rakyat.

Dalam laporan Kompas (11/09/1999), pada tanggal 10 September beberapa gerakan rakyat sudah turun protes ke DPR RI. Mulai dari Front Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (FAMRED), Urban Poor Consortium (UPC), hingga mahasiswa lintas kampus. Aksi terjadi beberapa kali sepanjang September. Tuntutan mereka tegas: tolak RUU PKB, cabut UU Keadaan Bahaya, dan mencabut dwifungsi ABRI.

DPR mengaku telah merevisi sejumlah aturan di dalam RUU PKB—yang awalnya bernama Keselamatan dan Keamanan Negara—namun karena sosialisasi minim dan masih terdapat sejumlah masalah, RUU itu terus ditolak gerakan rakyat. Substansi RUU itu masih dianggap melanggengkan dominasi militer di ranah sipil, di saat pelanggaran HAM yang dilakukan tentara masih kerap terjadi.

Pembahasan terus berjalan hingga akhirnya disahkan pada Kamis, 23 September 1999. Maka sehari setelahnya, aksi penolakan berlanjut lagi. Dari siang hingga malam tertembaknya Yun Hap—malam yang dikenal hingga saat ini sebagai Tragedi Semanggi II.

Yun Hap, mahasiswa Teknik Elektro UI, lahir di Pangkalpinang pada 17 Oktober 1977. Anak tertua dari tiga bersaudara itu menjadi panutan adik-adiknya: orang pertama yang menjajaki jenjang pendidikan tinggi di keluarganya.

“Yun Hap memang pintar. Saya harapkan anak saya bisa mengangkat nama saya. Biar bapaknya jadi kuli, jadi buruh. Anak yang diharapkan bisa mengangkat harkat dan derajat,” kenang ayahnya, Yap Pit Seng, pada 1999.

Menggantung Setelah 21 Tahun

24 September 1999 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, kabar mengenai nasib Yun Hap diterima oleh Ruwi Yanto dan belasan kawannya: ia berada di RS Cipto Mangunkusumo dalam keadaan tak bernyawa, dengan lubang menganga di punggung kirinya. Kabar serupa juga didapat oleh orang tuanya.

Saat berada di RS Cipto Mangunkusumo, beberapa mahasiswa UI sudah datang dan langsung menuju ruang jenazah. Salah satu mahasiswi Fakultas Sastra UI, Rieke Diah Pitaloka, menemani jenazah Yun Hap yang saat itu sedang diautopsi.

“Saat sedang autopsi, tentara mau masuk, tapi enggak berhasil. Sepertinya mau ambil barang bukti, karena [mereka] mengaku tidak ada peluru tajam saat membenarkan aksi [penembakan],” kenang Rieke saat saya hubungi, Selasa (22/9/2020) kemarin.

Kasus tertembaknya Yun Hap akhirnya diusut oleh Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) yang dibentuk beberapa waktu setelahnya. Tim itu diketuai oleh Hermawan Sulistyo—saat ini menjadi peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Hasil dari investigasi tim itu: Yun Hap terkena tembakan pada pukul 20.40 WIB, 24 September 1999. Tim itu juga menemukan fakta bahwa Yun Hap sudah tewas bahkan sebelum dibawa ke rumah sakit. Tim itu tak menemukan kendaraan lain saat kejadian penembakan berlangsung, kecuali truk milik ABRI.

Infografik Mozaik Yap Yun Hap

Infografik Mozaik Yap Yun Hap. tirto.id/Nauval

DPR RI berinisiatif membentuk panitia khusus (pansus) kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (TSS) pada 2000. Setelah kerja setahun, pada 9 Juli 2001 tujuh fraksi dalam panja tersebut menyatakan bahwa tak ada pelanggaran HAM berat (PDF) dari tiga kasus tersebut.

Di saat yang bersamaan, Komnas HAM membuat Komisi Penyidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) untuk ketiga kasus tersebut. Hasil investigasi dan penyelidikannya, mereka menyimpulkan ada dugaan pelanggaran HAM berat di tiga kasus itu, dan setidaknya 50 orang perwira TNI/Polri diduga terlibat.

Pada April 2002, hasil penyelidikan itu diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk dilakukan penyidikan, namun ditolak dengan alasan sudah disidangkan melalui pengadilan militer—yang hanya menghukum pelaku di lapangan, bukan otak komandonya. Akhirnya, peristiwa TSS menguap begitu saja hingga hari ini.

Bahkan, secara serampangan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa kasus Semanggi I dan Semanggi II bukan merupakan pelanggaran HAM berat. Ia mengatakan itu saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, 16 Januari lalu. Ucapan dia sontak bikin geger dan dikecam oleh para pegiat HAM dan keluarga korban.

Itu juga yang membuat ibu Yun Hap, Ho Kim Ngo, bersama para keluarga korban lainnya dan aktivis HAM menggugat Jaksa Agung Burhanuddin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 12 Mei lalu. Mereka menilai ucapan Burhanuddin saat rapat bersama DPR RI itu “menghalangi kepentingan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan atas meninggalnya para korban Peristiwa Semanggi I dan II.”

Rieke, sahabat yang ikut menemani hingga diautopsi di RS Cipto Mangunkusumo, mengaku sedih jika dirinya diminta untuk mengingat kembali memori lama tentang Yun Hap. Bahkan, hingga hari ini, saat ia berada di tempat yang dulu ia dan Yun Hap layangkan protes.

“Gedung DPR yang dulu berkali-kali kami turun aksi dan kemudian kami mendudukinya, sekarang aku bekerja di dalamnya,” katanya.

Rieke saat ini adalah anggota DPR RI Fraksi PDIP, fraksi partai yang dulu menyebut ada pelanggaran HAM untuk kasus TSS—berseberangan dengan tujuh partai lainnya.

Nyatanya tak banyak perubahan terjadi di ranah sosial, politik, apalagi hukum, yang tak kunjung memberikan keadilan kepada keluarga korban pelanggaran HAM di masa lalu, termasuk keluarganya Yun Hap.

Namun satu yang tak boleh padam, semangat dan idealisme Yun Hap yang harus terus direproduksi oleh gerakan mahasiswa hingga masa mendatang, seperti yang tertulis di atas batu nisannya: “Aku belajar disubsidi rakyat. Aku harus membela rakyat. Aku gugur bersama rakyat.”

Baca juga artikel terkait TRAGEDI SEMANGGI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Humaniora
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Irfan Teguh