tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan adanya alokasi penyertaan modal daerah (PMD) untuk 8 BUMD. Padahal, pada saat penyusunan rancangan APBD 2018, Ia menghapus seluruh PMD yang diajukan beberapa BUMD.
Terkait hal itu, Anies tak mau banyak berkomentar. Menurutnya, suntikan modal tetap diperlukan agar perusahaan plat merah tersebut bisa membantu program-program pembangunan Pemprov.
"Yang ingin dilakukan di sini adalah fungsi developmentnya, fungsi pembangunannya. Kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak ada komersial yang besar, " ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Anies menegaskan bahwa suntikan modal diberikan bukan untuk pengembangan bisnis perusahaan, yang keuntungan dan kerugiannya sulit ditaksir.
Jika BUMD diminta mengerjakan modal pemerintah tanpa ada penyertaan modal, maka dikhawatirkan keleluasaan secara keuangan dalam menjalankan program semakin terbatas. Karena itu, ia menginginkan agar PMD tepat guna dan tepat sasaran.
"Yang kegiatannya orientasinya pada pembangunan yang fungsinya memang fungsi yang biasa dilakukan pemerintah, di situ baru kemudian menggunakan dana dari APBD," imbuhnya.
Dalam beberapa kali rapat di DPRD DKI Jakarta, Badan Pembinaan BUMD (BP-BUMD) mengajukan usulan PMD ke APBD-P 2018.
Delapan BUMD DKI Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2018. Usulan modal dengan total lebih dari Rp 11 triliun lebih tersebut kini masih dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yantina Debora