Menuju konten utama

Delapan BUMD DKI Ajukan PMD hingga Total Rp11 Triliun Lebih

Sebanyak 8 BUMD DKI Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah dengan total lebih dari Rp11 triliun lebih.

Delapan BUMD DKI Ajukan PMD hingga Total Rp11 Triliun Lebih
Ilustrasi. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong berkas APBD yang telah disahkan kepada Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, saat rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Anggaran APBD DKI Tahun 2018, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/11/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Delapan BUMD DKI Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2018. Usulan modal dengan total lebih dari Rp11 triliun lebih tersebut masih dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Banyak anggota dewan mempertanyakan pengajuan PMD dengan angka yang terbilang besar tersebut. Apalagi, pada penyusunan APBD 2018 November tahun lalu, semua usulan PMD dihapus oleh Gubernur-Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Iman Satria, menyampaikan, ada kemungkinan tidak semua usulan tersebut disetujui dalam Banggar.

"Nanti kami pertimbangkan. Makanya semua pembahasan PMD, bukan deadlock, cuma belum mencapai kesepakatan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai penempatan dana-dana di PMD," ujarnya usai rapat Banggar di DPRD, Selasa (28/8/2018).

Wakil ketua DPRD DKI Triwisaksana menganggap, kritik terhadap usulan penyertaan modal bagi delapan BUMD itu wajar belaka.

Karena itu lah, politikus PKS tersebut turut menyepakati usulan agar pembahasan soal usulan penyertaan modal bagi delapan BUMD dibahas di skorsing sementara dan dibahas pada rapat Banggar besok (29/8/2018).

"Ada pertanyaan kenapa diberi begitu besar tambahannya, kalau enggak salah Rp5,8 triliun, sehingga mencapai Rp11 triliun lebih. Di saat belanja langsung itu dikurangi. Sehingga ada satu pendapat di mana anggaran perubahan tidak memadai untuk meneruskan roda pembangunan di 2018," ujar Triwisaksana

Berikut besaran PMD yang diajukan 8 BUMD tersebut:

1. PT Masa Rapid Transit (MRT) Jakarta sebesar Rp10.997.500.590.164

2. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp4.606.623.000.000

3. PD PAL Jaya sebesar Rp.235.219.361.000

4. PD. Darma Jaya sebesar Rp.79.400.000.000

5. PD. Food Station Tjipinang Jaya Rp85.000.000.000

6. PD. Sarana Jaya sebesar Rp935.997.229.164

7. PD. Pasar Jaya Rp166.668.000.000

8. PDAM sebesar Rp1.206.000.000.000.

Selain itu, ada pula pemberian pinjaman daerah sebesar Rp717.900.000 serta Pembayaran utang pokok sebesar Rp.33.630.000.000.

*Ralat

Redaksi meralat angka besaran PMD PT Masa Rapid Transit (MRT) Jakarta yang sebelumnya Rp10.997.500.590.164 menjadi Rp3.692.083.000.000.

Sehingga jika ditotal, 8 PMD yang diajukan itu sebesar Rp10.997.500.590.164. Namun, di luar itu, ada pula Pemberian pinjaman daerah sebesar Rp.717.900.000 serta Pembayaran utang pokok sebesar Rp33.630.000.000.

Baca juga artikel terkait BUMD DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo