Menuju konten utama
4 Juli 1776

Al-Quran Thomas Jefferson & Jejaknya dalam Deklarasi Kemerdekaan AS

Thomas Jefferson disebut menjadikan nilai Islam sebagai referensi pemikirannya tentang kebebasan beragama. Tapi, dia tetap konservatif soal perbudakan.

Al-Quran Thomas Jefferson & Jejaknya dalam Deklarasi Kemerdekaan AS
Ilustrasi Mozaik Hari Kemerdekaan AS. tirto.id/Sabit

tirto.id - Pada 4 Juli 1776, tepat hari ini 245 tahun silam, 13 koloni Britania Raya di tanah harapan bernama Amerika mendeklarasikan kemerdekaannya. Peristiwa historis itu merupakan kulminasi dari revolusi yang telah berlangsung sejak hampir satu dekade sebelumnya. Pangkalnya adalah buruknya hubungan antara negara-negara koloni dengan negara induknya, Kerajaan Inggris.

Pemerintah Inggris yang konservatif berpendapat kaum koloni eksis untuk melayani kebesaran Inggris. Maka Parlemen Inggris mulai memberlakukan serangkaian kebijakan untuk meningkatkan pendapatan dari koloni-koloni di Amerika sejak 1763. Permusuhan Inggris dan kaum kolonis semakin meruncing usai terbitnya UU Perangko tahun 1765 dan UU Townshed tahun 1767.

Beberapa koloni lantas mengajukan protes keras atas kebijakan tersebut. Mereka menilai koloni tidak punya perwakilan di Parlemen sehingga Parlemen tidak punya hak untuk memungut pajak dari mereka. Namun, Pemerintah Inggris justru menjawab setiap protes yang datang dari koloni dengan represi dan aturan-aturan baru yang lebih ketat.

Titimangsa 19 April 1775, pecah pertempuran antara Milisi Patriot yang dibentuk koloni Massachusetts dan Inggris di Lexington. Itulah titik mula pupusnya kesetiaan orang-orang koloni kepada Inggris. Keinginan merdeka membuncah dan Perang Revolusi Amerika di mulai.

Dalam dekade penuh pergolakan itu, tokoh-tokoh utama pendiri Amerika Serikat mulai bermunculan. Salah satunya adalah Thomas Jefferson (1743-1826).

Karier politiknya merentang panjang sejak era revolusi. Pada usia awal kepala tiga, Jefferson menjadi bagian dari Kongres Kontinental yang berdiri pada 1774. Jefferson juga salah satu penyusun Deklarasi Kemerdekaan Amerika. Puncaknya, dia menjadi presiden Amerika Serikat ketiga yang menjabat sejak 1801 hingga 1809.

Bertemu Alquran

Usai UU Townshed disahkan, sejumlah intelektual pro-kemerdekaan Amerika mulai berani memublikasikan gagasan yang berisi pertanyaan pokok: apakah Parlemen memiliki yurisdiksi yang sah di koloninya?

Jefferson juga ikut urun suara. Dia mendukung pendapat bahwa seharusnya koloni punya badan legislatif sendiri yang mandiri dalam memproduksi aturan hukumnya. Sementara itu, hubungan koloni dan Kerajaan Inggris seharusnya terjalin sebatas melalui kesetiaan pada raja atau ratu. Dengan demikian, Parlemen Inggris seharusnya hanya berkuasa atas badan legislatif Inggris saja dan tak perlu ikut campur, apalagi memaksa, dalam urusan rakyat koloni Amerika.

Jefferson sejak muda dikenal sebagai pelahap buku dan intelektual. Dia diketahui punya minat pada lapangan hukum, filsafat, juga politik. Dia mempelajari Undang-Undang Parlemen dan Hukum Umum dan Peradilan Inggris, serta karya-karya Machiavelli dan Milton. Bahkan, meski dia adalah seorang Protestan tulen, Jefferson juga mempelajari Islam.

Pada 1765—sebelas tahun menjelang kemerdekaan Amerika Serikat, Jefferson tercatat membeli sebuah kitab suci Al-Qur'an. Bukan dalam bahasa Arab, melainkan versi bahasa Inggris yang diterjemahkan oleh George Sale.

Kala itu, Jefferson masih seorang mahasiswa hukum di The College of Willam and Mary yang sedang bersemangat mengkritik Kerajaan Inggris. Menilik statusnya itu, bisa diduga bahwa Jefferson mempelajari Al-Qur'an untuk mendapatkan wawasan tentang hukum dan agama Islam. Dalam penjelasan untuk terjemahan Al-Qur'annya, Sale menggambarkan Muhammad sebagai “legislator bangsa Arab”. Agaknya, alasan itulah yang membuat Jefferson tertarik mempelajarinya.

Rupanya, itulah awal dari minatnya yang panjang terhadap Islam. Memang, setelah itu Jefferson terus mencari sejumlah buku tentang bahasa, sejarah, dan perkembangan masyarakat Timur Tengah. Kiwari, Al-Qur'an milik Jefferson itu tersimpan dengan baik di Perpustakaan Kongres di Washington DC.

Dicemooh

Di Amerika abad ke-18, Islam adalah entitas yang asing. Pemahaman orang awam tentangnya lebih banyak berupa syak wasangka.

Menurut Merrill D. Peterson dalam Thomas Jefferson and the New Nation: A Biography (1975), pemuka-pemuka Kristen di koloni Amerika menganggap Islam sebagai “penipuan Muhammad”. Pandangan-pandangan apriori macam itu adalah warisan sejarah Eropa, tanah asal warga Amerika kulit putih. Pun, mereka juga menganggap orang-orang Islam adalah bagian dari kaum antikristus.

Di saat pandangan negatif macam itu masih kuat, Jefferson justru sudah membayangkan para muslim kelak akan menjadi bagian darinegara barunya, Amerika Serikat. Karenanya, Jefferson menjadi sosok yang distingsif di antara para Bapak Bangsa Amerika Serikat lain dalam hal usaha intelektualnya untuk memafhumi Islam dalam pengertiannya sendiri, dengan melihat langsung dari sumbernya nan paling suci.

Meski begitu, pendapat pribadi Jefferson tentang Islam sebenarnya sumir dan diperdebatkan. Dia juga tidak pernah menampakkan diri sebagai pembela hak orang Islam di tanah koloni. Pembacaan Jefferson atas Islam agaknya dapat diletakkan pula dalam kerangka minatnya terkait kebebasan dan toleransi beragama.

Meski bukan pendukung Islam, dia menolak pemaksaan atau kekerasan terhadap minoritas agama. Dalam aspek tertentu, pemikiran Jefferson amat berbeda dari pemikiran tradisional Eropa dalam memandang kebebasan beragama. Nantinya, Jefferson bahkan jadi pendukung pengakuan atas hak-hak kaum minoritas, tak hanya Islam, tapi juga kaum Yahudi dan Katolik.

Jefferson pertama kali membaca tentang “hak-hak sipil” warga muslim dalam karya salah seorang pahlawan intelektualnya, yaitu filsuf Inggris abad ke-17 John Locke (1632-1704). Menurut M. Andrew Holowchak dalam Rethinking Thomas Jefferson’s Writings on Slavery and Race (2020), Locke telah beberapa kali mengemukakan pendapatnya terkait toleransi terhadap umat Islam dan Yahudi.

Lawan-lawan politik yang tahu minat Jefferson akan keislaman dan perkara toleransi beragama itu, kemudian menjadikan hal itu sebagai amunisi untuk menjatuhkan reputasinya. Dengan mempelajari Islam, dia dianggap menghinakan agama Protestannya. Bahkan, ada juga yang menganggapnya ateis.

Menurut R.B. Bernstein dalam Thomas Jefferson: The Revolution of Ideas (2004), tanpa disadarinya, Jefferson sebenarnya bernasib sama seperti pahlawan intelektualnya John Locke. Di masanya, Locke yang pernah menolak diskriminasi atas dasar agama juga dituduh sebagai penganut “agama orang Turki”. Begitu pun penerjemah Alquran George Sale yang dicemooh sebagai “setengah muslim”.

Serangan dan tuduhan terhadap Jefferson makin menghebat kala dia berkampanye untuk Pemilu Presiden Amerika Serikat pada 1796 dana 1800. Jefferson gagal dalam kampanye pertamanya, tapi kemudian berhasil memenangkan pemilu pada kesempatan kedua.

Menurut Jon Meacham dalam In the Hands of the People: Thomas Jefferson on Equality, Faith, Freedom, Compromise, and the Art of Citizenship (2020), Jefferson menegaskan lagi dukungannya atas hak-hak minoritas dalam pidato pelantikannya pada 1801. Menurutnya, kehendak mayoritas adalah penentu dalam demokrasi Amerika, tapi hal itu tidak berarti kaum minoritas diabaikan. Hak minoritas itu sah dan dilindungi oleh hukum yang sama.

Infografik Mozaik Hari Kemerdekaan AS

Infografik Mozaik Hari Kemerdekaan AS. tirto.id/Fuad

Paradoks Jefferson

Memasuki awal 1776, dukungan publik terhadap kemerdekaan koloni menguat. Apalagi setelah muncul undang-undang yang memblokade pelabuhan-pelabuhan Amerika dan menjadikan status kapal-kapal Amerika sebagai kapal musuh oleh Inggris. Pemicu besar lainnya: raja Inggris menyewa tentara-tentara bayaran dari Jerman untuk melawan para aktivis pro-kemerdekaan.

Sekira Juni 1776, koloni-koloni Amerika sudah satu suara. Kongres Kontinental menunjuk Komite Lima untuk menulis rancangan deklarasi. Mereka adalah John Adams dari Massachusetts, Benjamin Franklin dari Pennsylvania, Robert R. Livingston dari New York, Roger Sherman dari Connecticut, dan tentu saja Thomas Jefferson dari Virginia.

Terlepas dari kontroversi yang melingkupinya, Jefferson disebut ikut menjadikan Al-Qur'an atau nilai-nilai umum Islam sebagai referensi dalam penyusunan Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat.

Menurut Denise Spellberg Thomas Jefferson’s Qur’an: Islam and the Founders (2013), Jefferson secara tak langsung juga menjadikan nilai-nilai Islam sebagai salah satu referensi untuk menyusun undang-undang, aturan hukum, dan bahkan konstitusi Amerika Serikat. Sejauh mana referensi itu dia adaptasi, tentu membutuhkan penelusuran dan penelitian lebih lanjut. Meski begitu, paling tidak menjadi jelas bahwa Jefferson memandang Amerika Serikat sejak mula tidak dibangun sebagai negara untuk pemeluk agama tertentu.

Dalam kurun 1776-1779, Jefferson menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Virginia. Dia pun kemudian terpilih sebagai gubernur di kampung halamannya itu. Selama itu, Jefferson disebut ikut menyusun hingga puluhan naskah perundang-undangan negara bagian Virginia. Di antara yang paling dibanggakannya ialah UU Nomor 82 yang kemudian disebut Statuta Virginia untuk Kebebasan Beragama.

Jadi, tak heran jika Jefferson membayangkan kewarganegaraan Amerika Serikat pada suatu saat di masa depan akan mencakup pula para pemeluk Islam.

Meski begitu, Jefferson pada dasarnya tetaplah orang Amerika kulit putih kebanyakan. Dalam Notes on the State of Virginia yang ditulisnya pada 1781, dia terang menyebut keyakinannya bahwa orang kulit putih lebih superior dibanding orang kulit hitam. Dia juga tidak pernah menutupi pendapatnya bahwa orang kulit putih tetap harus pegang dominasi di Amerika Serikat.

Menurut Jeffrey Einboden dalam Jefferson’s Muslim Fugitives: The Lost Story of Enslaved Africans, Their Arabic Letters, and an American President (2020), Jefferson secara intelektual memang sosok liberal dan pendukung kebebasan beragama, tapi dia toh tetap kukuh pada pendapat bahwa para budak Afrika adalah properti dan bukan warga negara.

Hal itu adalah parodoks pemikiran Jefferson yang sebenarnya juga bertentangan dengan prinsip dasar Revolusi Amerika. Encyclopaedia Britannica menyebut, Jefferson sebenarnya mengakui bahwa perbudakan adalah anomali di alam Amerika baru yang liberal. Pada 1770an, dia pun mendukung penghapusan perdagangan budak.

Namun, agaknya itu adalah dukungan yang oportunis belaka. Perkebunan-perkebunan milik orang kulit putih di Virginia sudah dipenuhi budak sehingga pelarangan perdagangan budak sebenarnya bukanlah masalah krusial bagi mereka. Jika pun budak yang ada harus dibebaskan, para tuan tanah itu tetap dapat kompensasi.

Jefferson sendiri sepanjang hidupnya diketahui memiliki sekira 200-an budak. Pada 1789, Jefferson akhirnya memilih mundur dari gerakan antiperbudakan. Dia berpendapat orang kulit putih dan budak kulit hitam tidak akan pernah bisa hidup bersama dalam damai dan harmoni.

[Karenanya] Mereka harus diangkut ke tempat lain, kembali ke Afrika atau mungkin Karibia, setelah emansipasi. Karena deportasi besar-besaran seperti itu adalah kemustahilan logistik dan ekonomi, dia berkesimpulan bahwa pelarangan perbudakan untuk saat ini bukanlah opsi yang tepat. Pandangan itu lantas menjadi posisi publik Jefferson sepanjang sisa hidupnya,” tulis Encyclopaedia Britannica.

Baca juga artikel terkait KEBEBASAN BERAGAMA atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal

tirto.id - Politik
Penulis: Muhammad Iqbal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi