Aksi Mendesak DPR Segera Sahkan RUU P-KS Massa Kolaborasi Nasional yang didominasi perempuan menggelar aksi mendesak DPR segera sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pada hari Selasa (17/9/19) di gerbang Gedung DPR-MPR, Jakarta.
Fotografer:
Hafitz Maulana Terbit 17 Sep 2019 17:28 WIB,
Diperbarui 18 Sep 2019 09:58 WIB
Masa Kolaborasi Nasional yang didominasi perempuan menggelar aksi yang mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pada hari Selasa (17/9/19) di depan gerbang Gedung DPR-MPR, Jakarta. tirto.id/Hafitz Maulana Masa Kolaborasi Nasional yang didominasi perempuan menggelar aksi yang mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pada hari Selasa (17/9/19) di depan gerbang Gedung DPR-MPR, Jakarta. tirto.id/Hafitz Maulana Masa Kolaborasi Nasional yang didominasi perempuan menggelar aksi yang mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pada hari Selasa (17/9/19) di depan gerbang Gedung DPR-MPR, Jakarta. tirto.id/Hafitz Maulana Masa Kolaborasi Nasional yang didominasi perempuan menggelar aksi yang mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pada hari Selasa (17/9/19) di depan gerbang Gedung DPR-MPR, Jakarta. tirto.id/Hafitz Maulana Masa Kolaborasi Nasional yang didominasi perempuan menggelar aksi yang mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pada hari Selasa (17/9/19) di depan gerbang Gedung DPR-MPR, Jakarta. tirto.id/Hafitz Maulana Masa Kolaborasi Nasional yang didominasi perempuan menggelar aksi yang mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pada hari Selasa (17/9/19) di depan gerbang Gedung DPR-MPR, Jakarta. tirto.id/Hafitz Maulana Massa Kolaborasi Nasional yang didominasi perempuan menggelar aksi yang mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pada hari Selasa (17/9/19) di depan gerbang Gedung DPR-MPR, Jakarta. Saat menggelar aksinya, tiba-tiba kedatangan massa dari laskar FPI dan sejumlah mahasiswa KAMMI yang menolak RUU P-KS. tirto.id/Hafitz Maulana Massa Kolaborasi Nasional yang didominasi perempuan menggelar aksi yang mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pada hari Selasa (17/9/19) di depan gerbang Gedung DPR-MPR, Jakarta. Saat menggelar aksinya, tiba-tiba kedatangan massa dari laskar FPI dan sejumlah mahasiswa KAMMI yang menolak RUU P-KS. tirto.id/Hafitz Maulana Massa dari KAMMI bersama laskar FPI menggelar aksi tandingan menolak pengesahan RUU P-KS tepat di belakang massa Kolaborasi Nasional yang mendesak DPR segera sahkan RUU P-KS saat menggelar aksinya di depan gerbang DPR-MPR, Jakarta pada hari Selasa (17/9/19). tirto.id/Hafitz Maulana Massa Kolaborasi Nasional yang didominasi perempuan menggelar aksi mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pada hari Selasa (17/9/19) di depan gerbang Gedung DPR-MPR, Jakarta. Saat berlangsung aksinya, tiba-tiba massa dari laskar FPI dan sejumlah mahasiswa KAMMI juga menggelar aksinya namun dengan isu yang bersebrangan. tirto.id/Hafitz Maulana
Baca juga artikel terkait
RUU PKS atau tulisan lainnya
Fotografer: Hafitz Maulana