







tirto.id - Hari Buruh Internasional merupakan momentum yang tepat bagi para buruh untuk bersama-sama memperjuangkan hak. Selain itu, momen tersebut juga menjadi kesempatan menyuarakan keadilan melalui kata-kata buruh tertindas.
Pemerintah telah menetapkan May Day 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.Hari Buruh Internasional juga menjadi hari libur nasional di sejumlah negara. Sejumlah negara memperingati Hari Buruh Internasional dengan cara mengadakan aksi demonstrasi secara damai dan pawai solidaritas.
Hal ini dianggap sebagai bentuk penghargaan untuk menunjukkan peran penting para buruh pada bidang perekonomian.