Menuju konten utama

Aksi Koboi Pengemudi BMW Tunjukkan Pengawasan Senpi Masih Kendur

Andi Wibowo (53) melakukan aksi koboi jalanan pengemudi mobil sedan BMW, yang menodongkan senjata api (senpi) kepada pengendara mobil di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).

Aksi Koboi Pengemudi BMW Tunjukkan Pengawasan Senpi Masih Kendur
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto.

tirto.id - Peneliti ISESS Bidang Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti aksi koboi jalanan pengemudi mobil sedan BMW, Andi Wibowo (53) yang menodongkan senjata api (senpi) kepada pengendara mobil di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019) kemarin.

Menurutnya, kejadian seperti itu bukan pertama kali terjadi di Indonesia dan kemungkinan akan terus terulang. Dirinya mengatakan, hal tersebut menunjukkan pengawasan pemakaian senpi di Indonesia masih kendur.

"Izin pemakaian ternyata tak selektif, sehingga pengguna dengan mentalitas yang tak stabil, bisa menggunakannya sembarangan," ujarnya kepada Tirto, Senin (17/6/2019).

Melihat kondisi tersebut, Bambang mempertanyakan terkait prosedur pemberian izin kepemilikan senpi kepada Andi. Badan Intelijen Keamanan Baintelkam Polri belum mengetahui apakah sudah menguji kepemilikan senpi tersebut secara berkala.

Sebab, anggota kepolisian saja yang diberi izin membawa senpi harus diuji secara berkala.

"Ini artinya, penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas [kepada Andi]. Tak bisa dengan cukup permintaan maaf. Izin kalau dia punya harus segera dicabut," pungkasnya.

Kemudian, dirinya juga meminta peredaran senpi di Indonesia harus dikontrol semakin ketat. Yakni dengan cara mendata seluruh jumlah senpi yang beredar, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat sipil.

"Dari mana asalnya [senpi]? Pabrikan atau rakitan? Kalau yang berasal dari pabrikan, harusnya terdata. Sedang rakitan, memang di luar kontrol, tetapi masih bisa terdeteksi karena ada beberapa daerah yang masyarakatnya punya tradisi merakit senpi," terangnya.

Sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap aksi koboi jalanan yang dilakukan pengemudi mobil sedan BMW di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat. Pelaku yang ditangkap karena aksi menodongkan senjata api kepada pengendara mobil itu adalah Andi Wibowo.

Polisi meringkus koboi jalanan itu ketika sedang berada di depan Hotel Red Top di Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).

Baca juga artikel terkait SENJATA ILEGAL atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri