Menuju konten utama

Airnav Pastikan Gempa Mamuju Tak Ganggu Operasional Penerbangan

Kondisi personel, bangunan, dan fasilitas navigasi penerbangan hingga runway dalam kondisi aman pascagempa Mamuju dengan magnitudo 5,8.

Airnav Pastikan Gempa Mamuju Tak Ganggu Operasional Penerbangan
Ilustrasi pesawat. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Rosedi mengatakan operasional di area kerja Bandar Udara Tampa Padang Mamuju tidam terganggu usai adanya gempa dengan magnitudo 5,8 di barat daya Mamuju, Sulawesi Barat dengan kedalaman 10 km.

"Berdasarkan informasi dari BMKG tidak berpotensi menimbulkan tsunami ya. Berdasarkan hasil koordinasi dan pemeriksaan sementara di lokasi tersebut, kondisi personel, bangunan, dan fasilitas navigasi penerbangan dalam kondisi aman," jelas dia dalam keterangan resmi, Rabu (8/6/2022).

Ia menjelaskan, hasil inspeksi AirNav Unit Mamuju bersama Teknik Operasional Keamanan Pelayanan Darurat (TOKPD) UPBU Tampa Padang juga menyatakan bahwa runway Bandara Tampa Padang Mamuju dalam kondisi aman.

"Operasional penerbangan dan pelayanan navigasi penerbangan di Unit Mamuju juga berjalan normal, namun personel Mamuju tetap bersiaga untuk mengantisipasi adanya kemungkinan lain pasca gempa. AirNav Indonesia terus berkoordinasi dengan Stakeholder penerbangan terkait update kondisi di lapangan," tandas dia.

Sebelumnya, ribuan warga dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat meninggalkan kota Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat menuju wilayah ketinggian atau pegunungan menyusul gempa magnitudo 5,8 yang terjadi pada Rabu (8/6) siang, sekitar pukul 13.32 Wita. Sejumlah korban dilaporkan luka dalam musibah tersebut.

BMKG merilis titik gempa berlokasi di laut pada jarak 26 kilometer dari Kota Mamuju pada kedalaman 10 kilometer, episentrum gempa berada pada koordinat 2,77 lintang selatan dan 118,56 bujur timur.

Baca juga artikel terkait GEMPA MAMUJU atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Restu Diantina Putri