tirto.id - Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, merespons maraknya tempat wisata yang ramai pengunjung. Dia menyerahkan pengaturan pembukaan tempat wisata ke pemerintah daerah.
Sebab menurut Airlangga, aturan kunjungan wisata sudah termasuk dalam regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
"Pengaturannya diserahkan ke Pemda masing-masing. Yang dilarang ialah tempat wisata komunal," ujarnya dalam konferensi pers daring dengan BNPB, Sabtu (15/5/2021).
Ketua umum Partai Golkar itu juga mengingatkan ke setiap pengelola tempat wisata, mewajibkan pengunjung melakukan jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan selalu aktivitas berwisata.
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas COVID-19, Doni Monardo menambahkan perlunya inisiatif dari pemerintah daerah menyoal kunjungan ke tempat wisata agar tidak melebihi jumlah kunjungan 50 persen.
Purnawirawan TNI dengan pangkat Letnan Jenderal tersebut meminta kepolisian untuk menindak tegas bagi tempat wisata yang bandel.
"Unsur Polda harus berani melakukan penertiban. Kalau membahayakan masyarakat, baiknya ditutup saja. Kalau kasus aktif meningkat lagi, kita mundur lagi," ujar Doni Monardo dalam kesempatan yang sama.
Beberapa tempat wisata, khususnya di DKI Jakarta mulai ramai pengunjung. Di antaranya, Taman Mini Indonesia, pada hari pertama lebaran sebanyak 12 ribu orang berdatangan dan pada hari kedua lebaran sebanyak 23 ribu. Sedangkan total kapasitas TMII mencapai 30 ribu pengunjung.
Begitu juga Taman Margasatwa Ragunan (TMR), jumlah pengunjung mencapai 8500 orang pada hari ini atau total kumulatif sejak Jumat (14/5/2021) sebanyak 20.174 pengunjung. Angka tersebut masih di bawah 30 persen daya tampung TMR sebesar 30 ribu orang.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana