Menuju konten utama

Ahok Hadiri Sidang Perdana Perkara Pengujian UU Pilkada

Ahok hadir untuk mengikuti sidang perdana perkara pengujian UU Pilkada Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 di Mahkamah Konstitusi mengenai cuti selama masa kampanye Pilkada.

Ahok Hadiri Sidang Perdana Perkara Pengujian UU Pilkada
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/8). Ahok hadir untuk mengikuti sidang perdana perkara pengujian UU Pilkada Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, mengenai cuti selama masa kampanye Pilkada yang diajukan sendiri oleh Ahok. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin jalannya sidang bersama Hakim Konstitusi MK I Dewa Gede Palguna (kiri) dan Hakim konstitusi MK Aswanto (kanan) dengan penggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8). Ahok hadir untuk mengikuti sidang perdana perkara pengujian UU Pilkada Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, mengenai cuti selama masa kampanye Pilkada yang diajukan sendiri oleh Ahok.TIRTO/Andrey Gromico

Baca juga artikel terkait AHOK atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico