tirto.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin jalannya sidang bersama Hakim Konstitusi MK I Dewa Gede Palguna (kiri) dan Hakim konstitusi MK Aswanto (kanan) dengan penggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8). Ahok hadir untuk mengikuti sidang perdana perkara pengujian UU Pilkada Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, mengenai cuti selama masa kampanye Pilkada yang diajukan sendiri oleh Ahok.TIRTO/Andrey Gromico
Ahok Hadiri Sidang Perdana Perkara Pengujian UU Pilkada
Ahok hadir untuk mengikuti sidang perdana perkara pengujian UU Pilkada Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 di Mahkamah Konstitusi mengenai cuti selama masa kampanye Pilkada.