tirto.id - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang juga terdakwa kasus penodaan agama, membantah anggapan dirinya tak menghormati Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ma'ruf Amin dalam sidang perkaranya yang berlangsung pada Selasa kemarin.
Kandidat petahana di Pilgub DKI Jakarta 2017 itu juga menegaskan dirinya tidak pernah berniat untuk merendahkan Ma`ruf.
"Dalam pembicaraan di sana, saya nanya bukan tidak menghormati pak kiai, apalagi orang NU lagi. Baik NU atau Muhammadiyah kita punya hubungan baik, cuma dalam sidang kita manggilnya bukan kiai, tapi saudara saksi," kata Ahok usai melakukan blusukan di Marunda, Jakarta Utara, pada Rabu (1/2/2017) seperti dikutip Antara.
Pernyataan Ahok itu keluar setelah banyak pihak menyayangkan cara Ahok bertanya kepada Ma'ruf kerena dianggap tendesius. Terutama saat mempertanyakan kedekatan Ma`ruf dengan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebaliknya, Ahok menyayangkan ada pihak yang memprovokasi dengan menyatakan bahwa dirinya telah menghina integritas Pengurus Besar NU (PBNU). Padahal, kata dia, banyak relawan yang bekerja bersamanya saat Pilkada juga anggota dari NU, yakni Relawan Nusantara (RelaNU).
Ahok menambahkan pemanggilan Ma`ruf di persidangannya merupakan inisiatif Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ingin mendengar keterangan soal lataerbelakang fatwa MUI.
"Kyai Ma'ruf itu bukan saksi pelapor, bukan saksi fakta juga. JPU ingin tahu keluar (fatwa) MUI sama seperti mengundang KPU DKI. Di sana JPU berusaha menggali sesuatu mau dapat bahan buat pidanakan saya," ungkap Ahok
Karena itu, Ahok juga membantah kabar bahwa dirinya maupun kuasa hukumnya berencana akan melaporkan Ma'ruf ke polisi karena menolak mengakui tuduhan telah melakukan percakapan telepon dengan SBY pada (6/10/2017).
Semula, kabar itu muncul berdasar pemahaman sebagian orang ke isi dialog di persidangan Ahok.
"Yang saya mau laporkan itu saksi pelapor, yang ngaco. Kamu liat saya ngaco, kamu laporin tidak?" kata Ahok.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, yang membela Ahok, Sirra Prayuna juga telah memastikan tidak akan melakukan upaya hukum apa pun terkait Ma'ruf.
"Maksud Pak Basuki, laporan itu disampaikan kepada pihak pelapor. Jadi tidak relevan dan tidak ada urgensinya kalau KH. Ma'ruf Amin dilaporkan. Tidak ada sama sekali dan tidak ada sedikit pun, niatan kami mau melaporkan KH. Ma'ruf Amin," kata Sirra.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom