Menuju konten utama

Ahmad Syaikhu: PKS Tak Usung Anies pada Pilkada Jakarta 2024

Menurut Ahmad Syaikhu, sosok Anies kini sudah bergerak menjadi pemimpin di level nasional. Maka itu, jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah. 

Ahmad Syaikhu: PKS Tak Usung Anies pada Pilkada Jakarta 2024
Presiden PKS Ahmad Syaikhu memberi sambutan saat menghadiri peringatan Milad Ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menyampaikan bahwa partainya tak akan mengusung Anies Baswedan dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Syaikhu menjelaskan bahwa sosok Anies saat ini sudah tidak lagi berada di level lokal, namun bergerak menjadi pemimpin di level nasional.

"Dengan masuknya Pak Anies sebagai Capres 2024, saya kira beliau sudah menjadi tokoh nasional, jadi jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah," kata Syaikhu di Kantor DPP PKS, Selasa (23/4/2024).

Syaikhu menyampaikan bahwa PKS berkomitmen menjaga Anies menjadi tokoh dalam strata nasional. Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai rasa sayang mereka kepada Anies yang telah mereka jadikan capres di Pilpres 2024.

"Kita akan terus berusaha jadikan Pak Anies sebagai tokoh nasional," ujarnya.

Menurut Syaikhu, pada Pilkada Jakarta 2024 mendatang, PKS akan mengusung kadernya sendiri. Dia meminta agar Anies mau mendukung kader PKS untuk menang dalam kontestasi tersebut.

"Saya kira di pilkada ini saatnya Pak Anies mendukung kader PKS untuk maju," kata Syaikhu.

Dia mengungkapkan bahwa PKS telah mendukung Anies Baswedan dengan penuh kekuatan. Maka itu, momen Pilkada menjadi kesempatan bagi Anies untuk membalas budi PKS yang telah mendukungnya di Pilpres 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Syaikhu menyampaikan terima kasih kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang telah bekerja sama dalam Pilpres 2024.

Dia juga mengapresiasi sikap tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang berani menyuarakan rasa keadilan melalui pendapat hukum yang berbeda (dissenting opinion).

“Munculnya pendapat hukum yang berbeda dari tiga hakim MK menunjukkan bahwa gugatan yang disampaikan pemohon diakui derajat kebenarannya oleh tiga dari delapan hakim MK,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PILKADA DKI 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi