Menuju konten utama

Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris Soal Pencemaran Nama Baik

Ade menilai Fahira telah menyerang karakternya dengan menyebutnya sebagai orang yang kebal hukum.

Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris Soal Pencemaran Nama Baik
Anggota DPD RI Fahira Idris usai memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait Laporannya kepada Ade Armando. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Pakar komunikasi yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando melaporkan balik Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris ke Polda Metro Jaya (PMJ) atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya ia dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro terkait dugaan mengubah bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerupai tokoh wajah Joker.

Laporannya tersebut didasari dari tulisan Fahira Idris di akun Instagram pribadinya @fahiraidris. Dalam unggahan Fahira pada 5 November kemarin itu, menyebut bahwa Ade kebal hukum.

Dalam postingannya itu, Fahira menulis: "Banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yaitu saya ya, yang sangat-sangat meresahkan masyarakat dan bukan hanya hari ini tetapi berulang-ulang'. 'Saudara AA seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum [...] Karena seharusnya tidak ada yang boleh kebal hukum di NKRI," tulis pengalan unggahan Fahira.

"Itu yang akan saya adukan karena saya tidak pernah membanggakan diri bahwa saya tidak tersentuh hukum," kata Ade saat di Polda Metro, Jumat (8/11/2019).

Dengan adanya tulisan itu ia merasa karakternya telah diserang oleh Fahira. Menurutnya, Fahira telah membangun opini publik seakan dirinya memang kebal hukum.

Ade menyatakan dirinya tidak kebal hukum. Ia memang tidak pernah diperjara, namun bukan berarti itu menandakan kebal hukum, tetapi memang ia tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Ibu Fahira dalam pandangan saya sengaja berusaha membangun sebuah kesan bahwa saya selama ini membanggakan diri saya, saya kebal hukum dan beliau ingin mengatakan dengan adanya Kapolri baru diharapkan saya bisa dipenjara. Buat saya ini serangan yang tidak layak dan mencemarkan nama baik saya," terangnya.

Tulisan yang dinilai Ade menyerang karekternya itu oleh Fahira memang sudah dihapus. Namun Ade telah menyimpan tangkapan layar tulisan tersebut sebagai bukti yang diajukan ke polisi.

"Barang kali karena dia sudah mendengar bahwa saya akan laporkan dia [ke polisi] terkait pernyataan itu, kemudian pada kemarin itu [tulisannya] sudah hilang," tuturnya.

Meskipun telah dihapus, Ade yakin polisi bisa bekerja secara profesional mencari tulisan Fahira yang dihapus itu.

Menanggapi laporan balik Ade ke Polda, Fahira mengaku tak ambil pusing. Bahkan, ia siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Tetapi saran saya, sudah lah urus dulu kasusnya. Nanti melaporkan saya bisa lagi kapan-kapan," kata Fahira di PMJ, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Fahira juga menampik dirinya pernah menulis pernyataan di akun Instagram resminya jika Ade Armando kebal hukum. Ia berdalih, pernyataan kebal hukum itu merupakan komentar dari pengikutnya di media sosial.

"Insya Allah engak ada. Kalaupun saya pernah ngomong 'jangan sampai di negeri ini ada orang yang kebal hukum'. Itu tepatnya, himbauan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait ADE ARMANDO atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Irwan Syambudi