tirto.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian sejumlah rute pelayanannya imbas adanya unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Wibowo, menyebutkan bahwa rute pelayanan yang disesuaikan adalah Koridor 1, Koridor 3, Rute 2A, dan Rute 1A.
"Kebijakan ini dilakukan karena adanya aksi penyampaian pendapat di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan sekitarnya," sebutnya dalam keterangan pers yang diterima Tirto.
Berikut skema pengalihan rute yang dilakukan PT Transjakarta pada Selasa ini:
• Arah Kota
Halte Blok M - Halte Sarinah - Jalan Kebon Sirih - Hotel Millenium - Jalan Fachrudin - Jalan Cideng Barat - Halte Petojo - Halte Harmoni – Kota.
• Koridor 3, Kalideres - Monumen Nasional via Veteran
Mengalami pengalihan menjadi Kalideres - Juanda. Halte Monumen Nasional untuk sementara waktu tidak melayani pelanggan.
• Arah Juanda
Cideng - Tarakan - Petojo - Harmoni - Halte Pecenongan - Halte Juanda.
• Arah Kalideres
Pecenongan - Harmoni - Petojo - Tarakan - Cideng - Jelambar – Kalideres.
• Rute 2A, Pulo Gadung - Rawa Buaya
Mengalami pengalihan dengan melalui Halte Gambir 1. Halte Monumen Nasional arah Rawa Buaya untuk sementara waktu tidak melayani pelanggan. Sedangkan, untuk arah sebaliknya beroperasi normal.
• Arah Rawa Buaya
Pulogadung - Senen- Kwitang - Balaikota - Gambir 1 - Istiqlal - Juanda - Pecenongan – Petojo.
• Rute 1A, Pantai Maju - Balaikota
Halte Monumen Nasional arah Pantai Maju untuk sementara tidak melayani pelanggan. Sedangkan untuk arah sebaliknya beroperasi normal.
• Arah Pantai Maju
Bus Stop Balaikota - Halte Balaikota - putar balik - Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Medan Merdeka Timur - Jalan Medan Merdeka Utara - Halte Harmoni.
Untuk diketahui, unjuk rasa dilakukan oleh elemen buruh. Mereka menolak UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Unjuk rasa semula berlangsung di Jalan Medan Merdeka Selatan. Elemen buruh kemudian melanjutkan demonstrasi ke arah Patung Kuda.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi