Menuju konten utama
Kasus Perusakan Barang Bukti

Ada Peran Admin Timnas dan OB PSSI dalam Kasus Joko Driyono

Sidang kedua Joko Driyono sempat menyinggung peran spesifik Herwindyo dan Ghofur, dua 'orang PSSI' yang sempat membantu sopir Jokdri 'menyembunyikan' dokumen dari kantor PT LI.

Ada Peran Admin Timnas dan OB PSSI dalam Kasus Joko Driyono
Mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono mengikuti sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/5/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.

tirto.id - Dalam persidangan perdana kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor yang melibatkan mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, 6 Mei 2019, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membeberkan kronologi perkara. Kronologi itu pada dasarnya tidak beda jauh dengan yang diungkap program televisi Mata Najwa, 20 Februari 2019.

Pada intinya, setelah kantor PT LI disegel dengan garis polisi, Jokdri meminta sopirnya, Muhammad Mardani Morgot 'mengamankan' dokumen dari lokasi itu serta merekayasa CCTV bersama Mus Mulyadi (office boy PT LI). Barang-barang hasil 'operasi' tersebut disimpan Mardani alias Dani ke mobil VW Tiguan milik terdakwa. Lalu karena panik, dokumen lantas dipindahkan lagi ke mobil milik seseorang bernama Herwindyo. Pemindahan terjadi sebelum Dani menyerahkan diri kepada Satgas Antimafia Bola, alias Jumat (1/2/2019) dini hari.

Dari urut-urutan kronologi itu, masih ada cerita yang rumpang. Persidangan tidak mengungkap siapa sebenarnya Herwindyo dan bagaimana kronologi pemindahan barang-barang bukti itu terjadi.

Sopir Jokdri Menginap di Hotel Timnas U-23

Kronologi lanjutan baru terungkap pada persidangan kedua yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019) kemarin. Usai mengamankan barang dari kantor PT LI yang terletak di apartemen Rasuna Office Park, Dani sempat 'bersembunyi' di lokasi yang sama dengan tempat Timnas U-23 menginap.

Kisah dimulai ketika Jumat (31/1/2019) dini hari menjelang subuh. Dani kebingungan mencari tempat menyembunyikan mobil VW Tiguan beserta barang bukti yang dia bawa. Maka, pria berusia 46 tahun itu memutuskan memarkir VW Tiguan putih milik Jokdri di basement Hotel Sultan, Jakarta.

Saat dimintai keterangan oleh Majelis Hakim soal dasar pemilihan tempat tersebut, Dani bilang dia cuma ingin mencari 'tempat parkir gratis'. Pada hari yang sama, Timnas U-23 sedang menggelar pertemuan di lokasi yang sama. Maka, sudah barang pasti akan ada slot parkir tamu untuk mobil milik Joko Driyono yang notabene orang penting di federasi.

"Niat saya, kan, ke Sultan karena ada acara timnas. Kalau ada acara timnas biasanya ada banyak kamar-kamar dipesan [PSSI]. Niat saya ke situ cuma mau parkir gratis," tutur Dani saat bersaksi dalam persidangan.

Namun, setelah sampai di Hotel Sultan, Dani malah mendapat instruksi dari Joko Driyono agar memindahkan barang bukti yang telah diambil ke tempat selain mobil tersebut. Pada saat itu, Dani 'secara tidak sengaja' bertemu dengan Herwindyo.

Serah terima dokumen lantas dilakukan. Herwindyo jadi 'orang kepercayaan' Jokdri berikutnya untuk mengamankan dokumen-dokumen miliknya. Bersama Dani, keduanya memindahkan berkas-berkas dan bekas CCTV dari VW Tiguan ke mobil merk Honda City milik Herwindyo.

Setelah kejadian itu, Dani lantas tidak tahu lagi dokumen-dokumen tersebut diapakan. Dalam interogasi dengan penyidik Satgas Antimafia Bola, dia mengaku lepas tangan sejak itu dan menginap di Hotel Sultan, hingga akhirnya menyerahkan diri kepada kepolisian siang harinya.

"Kemudian, saat itu, saya tidak tahu lagi barang tersebut dibawa ke mana," ujarnya.

Dokumen Dipindahkan Herwindyo ke Tempat Ghofur

Keterangan mengenai perpindahan barang baru didapat Satgas melalui sebuah proses penelusuran. Mereka mengidentifikasi kalau Herwindyo menitipkan barang bukti kepada seseorang bernama Ghofur.

"Kami mengetahui itu setelah meminta Dani berpura-pura mengontak Herwindyo lewat telepon WhatsApp, dan kemudian percakapan itu kami rekam," papar penyidik Satgas Antimafia Bola, Ngurah Krisna dalam persidangan.

Setelah kejadian itu, Satgas melacak tempat tinggal Ghofur berdasarkan identitas, kemudian diketahui alamatnya berada di Mampang. Namun, tim Satgas yang terjun ke Mampang tidak menemukan sosok Ghofur maupun dokumen yang diamankan.

Dari informasi warga setempat, Satgas lantas mengetahui Ghofur kemungkinan tinggal di Cawang, kediaman yang jadi domisili keluarga istri Ghofur. Tim lantas bergerak ke tempat itu dan berhasil mengambil alih dokumen.

"Barang bukti ada di situ, lalu kami ambil dari rumah mertua Ghofur," imbuh Krisna.

Sayangnya saat sudah ditemukan, posisi barang sudah berbeda dari pertama kali Dani mengambilnya. Dokumen sudah diringkas ke dalam sebuah koper dan tidak ada kepastian apakah kelengkapannya masih sama persis dengan yang diambil Dani pada dini hari.

Saat dikonfirmasi oleh Majelis Hakim, tim Satgas Antimafia Bola yang jadi saksi dalam persidangan mengatakan tidak sampai menginterogasi Herwindyo. Dia cuma digali keterangannya lewat rekayasa WhatsApp dengan Dani. Sementara, Ghofur yang jadi pemegang terakhir barang bukti statusnya adalah saksi dalam penyidikan Satgas.

Lantas, siapa Herwindyo dan Ghofur? Mengapa Herwindyo bisa sampai ada dalam acara Timnas U-23 di Hotel Sultan?

Sama-sama Orang PSSI

Dari keterangan Dani, Abdul Ghofur alias Ghofur diketahui bekerja sebagai cleaning service di PSSI. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Ngurah Krisna.

"Dia berpindah-pindah, kadang berkantor di FX Sudirman [kantor PSSI sekarang] dan kadang di kantor-kantor lain," tutur Krisna.

Sementara satu nama lain, Herwindyo, menurut keterangan Dani bekerja sebagai staf di PSSI.

"Kebetulan saat itu, kami bertemu di Hotel Sultan karena dia sedang ada acara dengan Timnas U-23," ungkap Dani.

Melalui laman resminya, kami mencoba menelusuri adakah seorang staf PSSI bernama Herwindyo. Dari pantauan kami, cuma ada satu staf di PSSI dengan nama identik, yakni sosok bernama Herwindyo Asmiridyono. Jabatannya saat ini, menurut laman PSSI, adalah administrator Timnas.

Detail ini masuk akal jika dikaitkan dengan keterangan Dani yang menyebut Herwindyo berada di Hotel Sultan untuk menghadiri acara Timnas U-23.

Sejauh ini, Satgas Antimafia Bola belum menginterogasi Herwindyo secara langsung. Patut dinantikan apakah di persidangan berikutnya dia atau Ghofur akan dipanggil sebagai saksi untuk digali keterangannya. Soalnya, hanya dari kedua orang itu saja kepastian mengenai keutuhan dokumen yang disita Satgas bisa dijamin.

Baca juga artikel terkait PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Olahraga
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Mufti Sholih