tirto.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengimplementasikan sistem Manifest Generasi III yang dapat mempermudah proses penerbitan manifest dan memperlancar arus barang.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, Manifest Generasi III merupakan versi paling mutakhir yang mengedepankan prinsip otomasi dan simplifikasi.
Prinsip system ini antara lain advance manifest system 24 jam sebelum kedatangan untuk sarana pengangkut Iaut yang memungkinkan customs clearance berjalan cepat.
Selain itu, ada pula penambahan non-vessel operating common carrier (NVOCC) dan pos agar pengajuan manifest berlangsung cepat oleh masing-masing penerbit dokumen.
"Ini prosesnya sudah secara penuh. Seluruhnya otomatis. Apa keuntungannya? Biaya Logistik turun, mengurangi dwelling time, bahkan kapal belum datang dokumen sudah bisa dipegang importir. Juga, proses pengawasan dan pelayanan kapabeanan berlangsung cepat," ujarnya ditemui di Kementerian Keuangan, Senin (7/1/2019).
Hal lain dalam sistem ini yakni adanya manajemen risiko perubahan manifest yang memungkinkan perubahan (redress) dapat dilakukan secara online.
Penerapan Manifest Generasi III, kata dia, berlangsung sejak 28 Desember 2017 di Kantor Pabean di Jakarta. Per Agustus 2018, sistem ini telah diterapkan pada 12 kantor pabean utama di seluruh Indonesia yang meliputi 6 pelabuhan dan 7 bandara utama dimana secara statistik mewakili Iebih dari 80 persen volume impor dan ekspor nasional.
"Pada 26 September 2018, sistem Manifest Generasi III diberlakukan di seluruh pelabuhan dan bandara internasional yang diawasi oleh 104 Kantor Pabean di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali