Menuju konten utama

Abdullah Hehamahua Serukan Massa Aksi di MK Jangan Terprovokasi

Abdullah Hehamahua meminta jika massa menemukan provokator agar langsung diserahkan ke aparat keamanan.

Abdullah Hehamahua Serukan Massa Aksi di MK Jangan Terprovokasi
Mobil massa aksi yang membawa orator dengan segala perangkat pengeras suara, perlahanlahan maju mendekati batas barikade yang dipasang Aparat Kepolisian. Kamis 27/7/2019. tirto.id/Alfian putra abdi

tirto.id - Koordinator aksi di Mahkamah Konstitusi, Abdullah Hehamahua menyerukan massa aksi agar tidak terprovokasi saat mengikuti aksi. Ia berharap kerusuhan 21-22 Mei tidak terjadi lagi.

"Perhatikan teman-teman, kalau ada kejadian seperti kemarin, tangkap dia langsung serahkan ke aparat," kata Abdullah di mobil komando di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Abdullah bercerita, pada 21-22 Mei massa memang berdemo di depan Gedung Bawaslu. Massa pun membubarkan diri pukul 21.00 WIB, beberapa waktu berselang muncul orang tak dikenal memulai kerusuhan.

Abdullah tak mau hal itu terjadi lagi, sehingga aktivis senior ini meminta jika massa menemukan provokator langsung diserahkan ke aparat keamanan.

"Kita tidak takut mati, tapi kita tidak mau difitnah bahwa kitalah provokator! Kita adalah perusuh! Kita adalah teroris!" seru Abdullah.

Prabowo Subianto menyampaikan dua instruksi khusus kepada para pendukungnya menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Menurut Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan calon presiden nomor urut 02, Prabowo meminta semua pendukungnya tidak perlu berbondong-bondong datang ke gedung MK dan lebih baik menonton di televisi.

"Kedua, apapun keputusannya, kita sikapi dengan tenang dan sejuk," kata Andre di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2019).

Dia mengatakan, BPN Prabowo-Sandi akan menyikapi dan menerima apapun hasil sidang putusan MK dengan lapang dada.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari