tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersikukuh membuka masa sidang ketiga pada 30 Maret 2020 mendatang meski Covid-19 masih mewabah. Untuk mengantisipasi itu, DPR RI akan melakukan protokol pencegahan.
"Masa sidang ketiga ini sudah diputuskan akan dimulai pada tanggal 30 Maret nanti," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani pada Kamis (26/3/2020).
Arsul mengatakan pihaknya akan memberlakukan protokol pencegahan agar Covid-19 tidak mewabah.
Salah satunya, satu sampai dua kursi di ruang rapat DPR akan dibiarkan kosong untuk memberi jarak antar anggota. Akibatnya, akan ada sebagian anggota DPR yang bersidang dari balkon yang selama ini merupakan tempat bagi pengunjung rapat.
Setiap orang yang memasuki kompleks parlemen juga akan diperiksa suhu tubuhnya dengan thermal scan.
Selain itu, rapat paripurna pun akan digelar dengan cepat. Sebelum sidang, masing-masing anggota DPR RI akan diberikan bahan rapat dulu, sehingga ketika sidang pengambilan keputusan bisa langsung dilakukan tanpa perlu dibacakan.
Berdasar data pemerintah RI, per 25 Maret 2020, ada 790 kasus positif Corona pada 24 provinsi, 31 pasien positif sembuh, dan 58 orang meninggal.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali