Menuju konten utama

9 Polisi Diperiksa Propam Terkait Pembubaran Tawuran di Bekasi

Ade Ary memastikan anggota yang melanggar prosedur penanganan tawuran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

9 Polisi Diperiksa Propam Terkait Pembubaran Tawuran di Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar

tirto.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya turun tangan atas pembubaran gerombolan anak hendak tawuran di salah satu bedeng daerah Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/9/2024). Pengerahan personel Propam tersebut guna memastikan penindakan yang dilakukan anggota kepolisian dilakukan sesuai prosedur.

"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, awal mula diketahui adanya remaja di sebuah bedeng yang hendak tawuran karena melihat live Instagram.

"Mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran, kemudian mereka melakukan cek TKP," ungkap Ade Ary.

Sampai saat ini, kata Ade Ary, para anggota tersebut masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana pengecekan lokasi kejadian pada malam itu. Dia memastikan, anggota akan dijatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Diketahui, Polres Metro Bekasi Kota membeberkan sejumlah senjata tajam (sajam) yang disita dari 22 remaja dan anak ketika hendak melakukan aksi tawuran. Puluhan anak dan sajam berupa celurit itu didapat saat pmbubaran di salah satu bedeng daerah Jl. Cipendawa, Jatiasih, Bekasi.

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi perkumpulan remaja tersebut yaitu 21 bilah senjata tajam ada di depan rekan-rekan, 30 unit sepeda motor dan 8 unit handphone," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh di kantornya, Senin (23/9/2024).

Dia menjelaskan, saat ini penyidik sudah memeriksa 23 saksi. Pemeriksaan itu guna mengetahui apakah mengenai tawuran yang akan dilakukan oleh para remaja dan anak tersebut.

Audy menerangkan, anak-anak tersebut berkumpul di bedeng tersebut sekitar pukul 03.00 WIB dini hari pada Minggu (22/9/2024).

"Dari keterangan saksi juga diperoleh keterangan bahwa di tempat tersebut, mereka melakukan aktivitas minum minuman beralkohol dan terindikasi juga ada senjata tajam di lokasi tersebut," ucap Audy.

Upaya pengungkapkan tawuran ini diduga berkaitan dengan penemuan 7 jenazah remaja di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024). Ke-7 jenazah tersebut ditemukan terpencar pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Hingga saat ini, kepolisian masih berupaya merekonstruksi kematian 7 remaja tersebut.

Baca juga artikel terkait KINERJA KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher