Menuju konten utama

8 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat akan Melintas Tol Layang Japek

Tol Layang Japek ditujukan untuk perjalanan jauh. Saat melintas, batas kecepatan kendaraan adalah 60-80 kilometer per jam.

8 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat akan Melintas Tol Layang Japek
Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan perbaikan sisi sambung jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated), di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc.

tirto.id - Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) akan segera dibuka. Rencananya, tol ini akan diresmikan pada Kamis, 12 Desember 2019. Dua atau tiga hari setelahnya, tol ini akan dibuka ke publik, setelah faktor-faktor keselamatan dipastikan.

Setelah dibuka, Tol Layang Japek ini akan digratiskan selama musim libur panjang Natal hingga Tahun Baru 2019. Kehadiran Tol Layang Japek ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di tol Jakarta Cikampek hingga 30%.

Masyarakat diperkiraan sangat antusias melewati Tol Layang Japek ini, seperti saat tol Cipali dibuka. Namun, masyarakat yang ingin melewati Tol Layang Japek ini hendaknya memperhatikan beberapa hal. Kehati-hatian pengguna sangat diperlukan karena beberapa hal

Sesuai imbauan dari PT Jasa Marga selaku penyelenggara, setidaknya ada delapan hal yang harus diperhatikan ketika melewati Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek. Hal tersebut disampaikan Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, dalam siaran persnya, Kamis (12/12/2019).

Pertama, Tol Layang Japek ditujukan untuk perjalanan jarak jauh untuk ke arah cikampek, yaitu Karawang Timur, Bandung dan Cikampek dan ke arah Jakarta adalah JORR, Pondok Gede dan Cawang.

Kedua, akses masuk dan keluar jalan tol hanya di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Ketiga, hanya dibolehkan kendaraan kecil golongan 1, yaitu non bus, non truk dengan tinggi maksimum 2,1 meter. Meskipun sebenarnya sudah dirancang untuk semua jenis kendaraan termasuk bus dan truk. Yang dikhawatirkan, truk kapasitas lebih (over dimension) dan muatan lebih (over load) dapat mengurangi umur rencana jalan tol ini.

Keempat, batas kecepatan kendaraan antara 60 kilometer per jam - 80 kilometer per jam.

Kelima, tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area terdekat adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah di Km 50 dan Km 57 untuk arah Cikampek dan di Km 06 untuk arah Cawang.

Keenam, ada cara untuk antisipasi kondisi darurat, yaitu disediakan 8 lokasi emergency U Turn atau putar balik berlawanan arah.

Ketujuh, saldo E Toll dan bahan bakar minyak BBM cukup untuk melakukan perjalanan ini.

Kedelapan, memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima.

"Persiapan waktu untuk dioperasikan secara komersial harus benar-benar dimatangkan. Jangan sampai demi memenuhi dan menyenangkan pimpinan mengorbankan aspek keselamatan. Keselamatan di jalan menjadi perhatian semua pihak. Terlebih angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya tidak pernah menurun secara berarti," jelas Djoko.

Baca juga artikel terkait TOL JAKARTA-CIKAMPEK atau tulisan lainnya dari Nurul Qomariyah Pramisti

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti